MENARAnews Palangka Raya (Kalteng) – Penundaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur nampaknya menarik banyak perhatian beberapa pihak salah satunya adalah tokoh adat dayak yang merasa penundaan hingga tanggal 27 Januari tersebut merugikan Rakyat.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Sabran Achmad mengatakan, bahwa penundaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng, selain dapat menganggu berjalannya proses pembangunan daerah, juga membuat rugi masyarakat Kalteng itu sendiri dalam berbagai sudut pandang
“Bayangkan saja beberapa besar beban anggaran dari pemerintah daerah untuk membiayai setiap tahapan pilgub. Nah bila diulang maka pemerintah daerah kembali harus menutup kembali kekurangan anggaran itu,”ujar Sabran saat ditemui dikediamannya, Jumat (8/1/2015) .
Sedangkan bila dilihat dari berapa lama masa penundaan Pilgub, maka secara langsung akan mempengaruhi tersendatnya kebijakan pembangunan yang sangat jelas tidak akan dapat berjalan dengan baik.
“Semestinya tidak menyia-nyiakan jadwal yang sudah ditentukan, tapi kenyataan jadwal tersebut disia-siakan. Siapa yang harus disalahkan, tentunya adalah penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Sabran.
Menurut sesepuh Kalteng ini, muara kesalahan tersebesar yang menyebabkan rusaknya pelaksanaan demokrasi di Kalteng, adalah dikarenakan ketidakmampuaan dari penyelenggara pemilu yang dinilai malah merusak sistem demokrasi yang sejatinya memiliki aturan jelas.
“Ada apa dengan KPU, tidak ada sama sekali pembelajaran politik yang disampaikan dengan baik kepada masyarakat, lihat saja mulai dari cara penjaringan calon yang tidak tegas, lalu plin plan dalam memberikan keputusan,”tandas sabran.
Menurutnya, jika pelaksnaan Pilgub ini diundur sebagaimana yang dikehendaki oleh pemerintah maka ini artinya akan memperbesar beban anggaran dari pemerintah pada tahun anggaran berikutnya.
“Ya, bagi Kalteng, tentu akan rugi, baik pembangunan yang tidak berjalan, masyarakat pun secara tidak langsung akan rugi dalam berbagai sendi,”tukasnya.
Yang pasti tambah Sabran, nampaknya penundaan yang telah dilakukan selama ini, selain kesannya hanya menghamburkan uang rakyat, juga pemerintah daerah mengalami segi mudarat atau rugi dari pada untung. (Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.