MENARAnews, Medan (Sumut) – Dalam kurun waktu satu bulan terhitung sejak Desember 2015, Polresta Medan melalui jajarannya berhasil menangkap 56 Orang pelaku begal. Dari keseluruhannya, pelaku kebanyakan dari kalangan remaja.
Kepala Kepolisian Resort Kota Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin mengatakan, para pelaku menjual hasil dari tindakan begal yang dilakukan untuk berfoya – foya. “Yang jelas untuk berfoya-foya, karena mereka tidak ada pekerjaan sehingga mereka melakukan pidana ini untuk kemudian hasil curiannya dijual kemudian uangnya digunakan untuk berfoya-foya,” paparnya, Rabu (6/11).
Modus yang digunakan para pelaku hampir sama. Yaitu dengan memepet korban yang berkendara sendirian, kemudian pelaku mengancam dengan senjata tajam. Bahkan ada yang memukul korban hingga terjatuh lalu membawa kendaraan dan harta berharga milik korban. Pelaku biasanya melancarkan aksinya secara berkelompok. Sehingga korban yang biasanya sendiri tak bisa melakukan perlawanan.
Dari tangan pelaku Polresta Medan mengumpulkan barang bukti berbagai macam senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, handphone dan mobil. Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan 34 kasus yang terjadi mulai Desember 2015 – Januari 2016. Bahkan dari beberapa pelaku ada yang sudah berulang kali melakukan aksi begal dan jambret.
” Ada yang satu tersangka 23 TKP ada juga yang satu tersangka 18 TKP,” imbuhnya.
Dalam upaya melakukan penangkapan petugas tak segan untuk melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku. Empat orang tersangka harus menerima timah panas petugas karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Mardiaz menambahkan untuk grafik tindak kriminalitas yang terjadi di Kota Medan mengalami penurunan. Contohnya saja pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Pihaknya mengklaim tidak menerima laporan kejahatan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Jauh menurun, terutama pada malam natal dan malam tahun baru ini zero, ini karena aktifnya anggota dilapangan,” pungkasnya. (yug)
{adselite}