http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Pemohon Ajukan Pembatalan Pemenang

MENARAnews, Jambi – Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/1/16) kemarin akhirnya selesai menggelar sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilkada serentak, tiga Kabupaten/Kota yang di helat 9 Desember kemarin. Pada sidang perdana atau pendahuluan ini, MK selaku lembaga tinggi negara mendengarkan permohonan pemohon yang di layangkan pasangan Sinwan – Arzanil (Sinar) yang maju di Batanghari, Sudirman Zaini (SZ) – Adriansyah Zulfikar Ahmad (AZA) Kabupaten Bungo dan pasangan Herman Mukhtar (HM) – Nuzran Joher (NJ) Kota Sungaipenuh.

Hal ini dikatakan Komisoner KPU Provinsi Jambi, Sanusi saat di konfirmasi melalui ponselnya.

”Sidangnya sudah tadi. Ini adalah sidang pendahuluan yang dilakukan oleh MK, dimana agendanya adalah pembacaan permohonan pemohon,” ujarnya kemarin.

Sanusi menyebutkan pada sidang ini semua kabupaten/kota yang bersengketa telah menyampaikan permohonannya kepada majelis hakim. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Senin (12/1) depan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dalam hal ini adalah KPU.

”Setelah pemohon, pada tanggal 12 di lanjutkan dengan mendengarkan jawaban termohon,” katanya.

Lalu apa saja permohonan yang sampaikan dalam sidang terhormat ini? Sanusi menjelaskan terdapat banyak sekali hal permohonan yang di ajukan. Namun diantaranya adalah terkait C6 yang di sebut tak disampaikan KPU.

”Hal-hal lain juga ada keterlibatan PNS dan money politik,” jelasnya.

Akan tetapi secara keseluruhan pemohon meminta agar majelis hakim membatalkan hasil Pilkada.

”Secara keseluruhan pemohon meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan pemenang,” katanya.

Pada sidang berikutnya, lanjut Sanusi pihaknya akan memeberikan keterangan secara detail terkait C6 tersebut. Namun untuk beberapa hal lainnya seperti money politik dan dugaan keterlibatan PNS tentunya yang mempunyai wewenang untuk menjawab adalah pihak terkait.

”KPU akan menjawab secara detail. Tapi kalau kaitannya dengan money politik dan PNS harus pihak terkait,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Sanusi setelah mendengarkan pemohonan dan jawaban termohon ini selanjutnya pada tanggal 18 Januari majelis hakim akan mengambil keputusan untuk melanjutkan gugatan atau tidak.

”Kalau untuk jawaban kita siap. Karena sebelum pilkada ini kita telah melakukan bintek di semua tingkatan,” tandasnya. (GWA)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,747PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.