MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Berdasarkan hasil rapat dengan PD Pasar, PT GTP beserta Pemkot Palembang yang diwakilkan asisten I dan II kamis lalu (8/1), diperoleh kesepakatan antara PT pasar dan PT GTP, bahwa untuk pelaksanaan penarikan retribusi dilaksanakan bersama dengan tim gabungan PD pasar dan PT GTP, agar tak terjadi double retribusi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh GM PT GTP, Budi Sulistiyani yang kerap akrab dipanggil Yeyen. Menurut dia, ‎nominal retribusi serta tiket tetap yang biasa, namun memang ditarik bersama artinya ada pembagian waktu sehari-sehari bergantian.
“Yang mengepalai penagihan koordinatornya Ibu Irulita, PD pasar bapak Rinto. Penarikan retribusi sudah berjalan dari tanggal 8 lalu. Semuanya baik baik saja” ungkap Yeyen (14/1).‎
Ketika disinggung soal kelompok, organisasi atau perkumpulan pedagang yang ada di Pasar 16 tersebut, ia mengaku pihaknya tidak termonitor secara detil. Akan tetapi dia menilai itu sah-sah saja.
“Yang terpenting kami pertanyakan apakah perkumpulan itu untuk kepentingan bersama atau oknum tertentu,” tegasnya.
Justru sekarang, lanjut Yeyen, PD pasar dan PT GTP malah berkantor bersama dilantai 4 gedung Pasar 16 itu.
“Semua tidak ada masalah. Setelah dikurangi pembiayaan operasional disetorkan bersama-sama dengan PD Pasar. Tarif ‎pengelolaan harian pasar tetap 5000. Ditambah 1000 buat biaya kebersihan dan 1000 untuk keamanan. PT GTP tetap melaksanakan kebersihan dan keamanan serta memberikan fasilitas lainnya seperti lsitrik, air dan sebagainya terhadap pedagang. Hal itu dilakukan untuk pelayanan terhadap para pedagang itu sendiri,” pungkas Yeyen. (AD)