MENARAnews, Internet – Netflix, sebuah situs yang menawarkan layanan streaming film dan serial TV secara legal akhirnya hadir di Indonesia. Hadirnya layanan Netflix di Indonesia ini diumumkan secara langsung oleh Co-Founder dan CEO Netflix, Reed Hastings di atas panggung Consumer Electronics Show (CES) 2016 di Las Vegas, Amerika Serikat.
Pengumuman tersebut juga menyampaikan bahwa, layanan Netflix kini juga tersedia secara global, total ada 130 negara yang sudah bisa menikmati layanan streaming film dan serial TV.
Sebelum pengumuman tersebut, Netflix hanya bisa dinikmati di 60 negara. Beberapa negara Asia yang terlebih dahulu mendapatkan layanan Netflix antara lain, Singapura, Korea Selatan, Hongkong, dan Taiwan.
Untuk bisa menikmati layanan Netflix, pengguna di Indonesia harus melakukan pendaftaran lebih dahulu. Untuk melakukan pendftaran dan kemudian melihat streaming film dan serial TV secara langsung, pengguna harus memiliki kartu kredit terlebih dahulu.
Netflix menyediakan 3 jenis layanan yaitu, Basic, Standard, dan Premium. Masing-masing jenis layanan memiliki harga yang berbeda dan disesuaikan dengan fitur yang ada. Untuk paket Basic yang memiliki fitur terbatas, pengguna diharuskan membayar biaya bulanan Rp 109.000, Rp 139.000 untuk paket Standard yang memiliki fitur tambahan, dan RP 169.000 untuk paket Premium yang memiliki fitur lengkap.
Untuk melihat detail paket yang tersedia, bisa dilihat melalui gambar di bawah ini.
Tak hanya itu, pengumuman hadirnya Netflix secara global ini juga diwarnai dengan pemberian tontonan secara gratis hingga 7 Februari 2015 apabila pengguna telah menyelesaikan proses pendaftaran anggota. (ADF)
{adselite}
Â