MENARAnews,Palangka Raya (Kalteng) – Hilangnya dr. Rica yang belakangan ini diketahui berada di Pangkalan Bun, Kalteng digadang-gandang berkaitan dengan organisasi organisasi Gafatar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng mengatakan dengan tegas,
Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) atau sekarang dikenal dengan nama Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA) merupakan aliran Al-qiydah Al-islamiah yang juga merupakan organisasi menyesatkan.
Sekretaris MUI Kalteng, Dr. Ir. H. Syamsuri Yusup didampingi Ketua MUI Kalteng, Drs. H. Mahlan Umar, SH. MH mengatakan kepengurusan Gafatar di Provinsi Kalteng dapat dipastikan berada di hampir 14 kabupaten/kota.
“Kami tidak alergi dengan nama. Beberapa tahun yang lalu kita (MUI daerah, red) dikumpulkan di MUI Pusat dan diterangkan ada paham baru bernama Al-qiydah Al-islamiah. Tahun 2007 kita mengenal nama Al Mossadeq yang pernah mengajarkan syahadat di luar islam dengan bunyi “ Ashadu Alla ilaha illa illa Allah wa asyhadu anna masih al-mau’ud Rasul Allah,” jelas Syamsuri kepada wartawan MENARAnews senin (12/01/2016) di Kota Palangka Raya.
Aliran Al-qiydah Al-islamiah juga memberikan pamahaman akan ada Rasul atau Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Padahal dalam Islam tidak ada Nabi atau Rasul setelah Nabi Muhammad SAW. Dan kelompok itu juga mengajarkan belum mewajibkan sholat, puasa, dan haji bagi yang beragama islam. Dengan demikian, MUI menyimpulkan bahwa organisasi tersebut atau yang sekarang dikenal dengan Gafatar dan NKSA dinyatakan sesat.
“Kami sudah mendata di 11 kabupaten/kota di Kalteng sudah terbentuk kepengurusan Gafatar seperti DPD Gafatar Provinsi Kalteng diketuai Kusuma Wicitra, DPK Kota Palangka Raya diketuai Tasad, Kabupaten Kapuas diketuai Purwanto, Kab.Kotim diketuai Budi Irawan, Kab.Katingan diketuai Jhoni Caniago, Kab.Barito Utara Tedi Agusman Adjie, Kab.Murung Raya Nanang Achmadi,” ujarnya.
Selanjutnya, DPK Gafatar di Kab.Gunung Mas diketuai Imron Rosyadi.red, Kab.Pulang Pisau diketuai Siddiq Amrullah, Kab.Barito Selatan diketuai Wahyu Wibowo, Kab.Barito Timur oleh Dwi Herutomo, Kab.Seruyan diketuai Isma Dwi Kurniawan, Kab.Kotawaringin Barat oleh Pramanditia Wardhana, Kab.Lamandau oleh Lutfi Chandra, dan Kab.Sukamara oleh Bambang Ridianto.
MUI menyatakan dengan tegas, Organisasi Gafatar/NKSA merupakan bentuk baru atau “baju baru” dari aliran Al-qiydah Al-islamiah dimana tiap gerakanya dinyatakan sesat dan menyesatkan. Pihaknya meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan jangan ikut dengan organisasi Gafatar.
“Kalau sodara-sodara kita sudah telanjur ikut, MUI hanya mengajak dan mehimbau agar kembali ke jalan yang benar. Jadi kita memperkirakan ada lebih kurang 100 kepala keluarga (KK) yang tergabung dalam organisasi Gafatar di Kalteng. Tapi sempat bergejolak seperti di daerah Poso temasuk rawan konflik,” Jelasnya lebih dalam.
Sejauh ini memang pergerakan organisasi Gafatar sifatnya sosial, seperti program ketahanan kemandirian pangan seperti kegiatan bercocok tanam jagung/sayur dan bakti sosial seperti ceck up kesehatan gratis di Bundaran Besar dan donor darah di PMI Kota Palangka Raya. Namun, MUI Kalteng tetap meminta kepada Pemeritah Daerah serta beberapa istansi terkait seperti Kesbangpol Provinsi Kalteng serta Aparat Kepolisian menyikapi hal ini.
“Jangan sampai kita mengkedepankan penyelesaian dengan sikap anarkis, tapi lebih mengkedepankan dengan diskusi dan dialog yang lebih komprehensif lagi seperti mengajak kerjasama sehingga masyarakat yang sudah terlanjut masuk lebih dalam, kembali ke jalan yang benar sesuai aturan yang berlaku di negara kita,” tukas Syamsuri lebih dalam.
MUI Kalteng merasa terbantu dengan adanya beberapa pengurus di tingkat Kabupaten/Kota se Kalteng, sehingga menurut Syamsuri kembali, pihak MUI bekerjasama dengan aparat Kepolisian setempat bisa melakukan tindakan persuasif atau tindakan secara arif dan bijaksana selama ini.
“Memang ada beberapa trik dan strategi khusus untuk mengetahui kalau dia ikut dalam anggota Gafatar. Dan bisasanya anggota diajarkan untuk sholat tidak wajib, dalam pandangan MUI sendiri, gerakan Gafatar tidak ada yang menimbulkan gejolak-gejolak yang bisa menimbulkan potensi konflik tapi lebih kepada doktrin ke akidah umat islam sendiri yang lebih dahsyat dari peperangan,” ujarnya kembali.
Nur Prayudi, SE selaku masyarakat dan juga sebagai Sekretaris Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalteng mengungkapkan, pihaknya lebih cendrung menilai dampak negatif terhadap masyarakat. Dengan tegas dia menyatakan tidak setuju dengan adanya Organisasi Gafatar/NKSA.
“Organisasi ini, menurut saya pribadi, seolah-olah membentuk suatu gerakan baru atau mencampur-campurkan agama, sehingga tidak layak disebut sebagai suatu agama. Islam tentunya memiliki dasar seperti rukun Islam dan rukun Iman salah satunya percaya tidak ada nabi selain Muhammad SAW,” Jelasnya.
Kalau Ormas Gafatar mengajarkan kepada anggotanya, Sholat tidak wajib dikerjakan, lanjutnya berati itu tidak ajaran islam. Rukun Islam dan Rukun Iman merupakan salah satu pedoman yang tidak bisa dipungkiri dan ditawar-tawar lagi. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.
{adselite}