MENARAnews, Medan (Sumut) – Organisasi penggiat Hak Asasi Manusia Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengecam aksi aksi pembakaran yang dilakukan masyarakat terhadap perkampungan para Eks Gafatar di Desa Moton dan Desa Tanjung Pasi, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
Kecaman ini disampaikan oleh Koordinator Badan Pekeerja KontraS Sumut Herdensi Adnin. Dia mengatakan, pembakaran yang dilakukan warga merupakan wujud ketidakmampuan aparat keamanan dalam menjaga dan melindungi hak setiap warga negara.
“Disini negara telah menjadi aktor pembiaran terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Kalimantan. Peristiwa tersebut menjadi bukti dari ribuan bukti lainnya bahwa Negara telah gagal melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Asasi Manusia,” katanya, Jumat (22/1/16).
Pemerintah beserta aparat negara (Polisi) seharusnya bijak dalam menyikapi polemik yang berkaitan dengan organisasi Gafatar. Sebagai negara hukum, selayaknya pemerintah mendorong penyelesaian polemik ini secara hukum. Jikalau memang seluruh Eks Gafatar yang pindah ke Kalimantan itu melanggar peraturan undang-undang yang berlaku, maka kewenangan menentukan bersalah atau tidak adalah melalui putusan pengadilan.
Persoalan polemik bahwa gafatar adalah aliran “sesat” juga sesungguhnya masih dilakukan kajian mendalam dari MUI. Para pentolan Gafatar juga berulang kali melakukan klarifikasi bahwa Gafatar bukan merupakan aliran kepercayaan.
“Artinya secara mekanisme hukum dan seabrek fakta-fakta dilapangan, belum ada vonis yang menyatakan bahwa Gafatar dan para pengikutnya benar-benar bersalah,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Herdensi, selama proses-proses pembuktian masih berjalan, Negara melalui aparat keamanan wajib menjaga dan melindungi mereka (gafatar) dari praktek-praktek intimidasi, teror dan perlakuan diskriminatif. Namun kenyataanya penghakiman dan vonis media melalui isu-isu yang provokatif telah membentuk opini di masyarakat luas bahwa Gafatar adalah organisasi yang sesat dan menyesatkan.
Pada akhirnya gesekan horizontal yang terjadi antara masyarakat dan Gafatar tidak dapat terhindarkan. Lagi-lagi negara yang seharusnya hadir dalam mengatasi persoalan tersebut bersikap abai. Menjawab persoalan ini pemerintah wajib bertindak cepat untuk menemukan solusi konkrit sebelum terjadi konflik horizontal yang jauh lebih luas dan memakan korban.
Penggiringan isu yang berlebihan, ketiadaan solusi dari pemerintah, serta pembiaran aparat keamanan merupakan akar masalah yang menyulut aksi anarkis masyarakat.
“Dalam hal ini Kontras Sumut menilai Negara terkesan membiarkan situasi ini berlarut dan semakin rumit. Bahkan ada dugaan polemik menyoal Gafatar yang menyebabkan keresahan di benak masyarakat luas cenderung diciptakan dan sengaja dipelihara sebagai langkah meredam organisasi tersebut. Sebagai Negara beradab yang menjunjung tinggi HAM, cara-cara demikian tentu tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya. (yug)
{adselite}