http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

KontraS Sumut Adakan Gelar Perkara Kasus Perampasan Lahan Oleh Preman

MENARAnews, Medan (Sumut) – Tampaknya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut tak main-main dalam mendampingi Petani Bangun Mulia  desa medan krio kecamatan sunggal kabupaten Deliserdang yang tanahnya diduga dirampas oleh sekelompok preman sejak 2014. 

Kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara ini seperti didiamkan begitu saja. Sehingga Petani Bangun Mulia semalkin terancam hidupnya karena tak memiliki penghasilan. KontraS Sumut yang menggandeng Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia (PUSLITHAM) USU mengadakan Gelar Perkara Perampasan Tanah dan Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum di  Gedung Puslit HAM USU, Rabu (20/1/16). 

Para pakar hukum pun didatangkan untuk suksesnya acara ini. Mulai dari pakar Antropologi Hukum, DR. Edy Ikhsan, SH, MH, Pakar Hukum Pidana DR. M. Hamdan, SH, M.Hum, Ketua Puslit HAM USU  Prof. DR. Hasim Purba, SH, M.H. di dapuk menjadi pembicara dalam Gelar Perkara tersebut.

Herdensi yang menerangkan kronologis kejadian mengatakan, Sengketa diatas lahan 9 Hektar yang dimiliki oleh 11 keluarga sejak tahun 1953 dirampas oleh sekelompok preman. Mereka mengaku orang suruhan Putra Sembiring yang mengklaim tanah itu adalah miliknya. Petani yang sudah menguasai dan mengelola lahan pertanian secara rturun temurun harus mengalami kerugian karena tanahnya dirampas. 

“Masalah muncul sejak tanggal 23 April 2014 dimana sekelompok orang melakukan tindakan melanggar hukum seperti penyerobotan lahan, perampasan dan intimidasi terhadap masyarakat pemilik lahan,” jelasnya.

Putra Sembiring yang memiliki alas hak tanah berupa surat kepemilikan yang dikeluarkan tahun 1968. Namun terdapat kejanggalan dalam surat kepemilikan yang dimiliki oleh Putra Sembiring. Terdapat ejaan surat yang menggunakan EYD dan  sebagian bahasa menggunakan ejaan lama. 

“Selain itu juga, Putra sembiring juga pernah menjadi saksi atas terbitnya surat bebas silang sengketa atas tanah milik Simson S. Brahmana,” ujarnya. 

Tak hanya perampasan tanah, Petani Bangun Mulia juga menjadi korban penyerangan sekelompok preman yang diduga suruhan Putra Sembiring. Sekelompok orang ini menggunakan senjata klewang , tombak dan panah beracun. Hal ini sudah dilaporkan oleh salah satu keluarga korban perampasan tanah Pondah Sembiring. 

Namun dirinya merasa kecewa karena hingga saat ini belum mendapat tanggapan apa-apa dari pihak kepolisian.  “Sampek sekaran belum ada lanjutan laporan kami ini , kami pun udah alpor ke Polda ini tapi yah gitu juga lah,” ujar Hendra Sembiring saat ditemui usai diskusi. 

Ibu Hendra Pondah Sembiring, Sabariah Ginting meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Karena saat ini dirnya tak punya penghasilan lagi. Selama ini Sabariah dan keluarga hanya mengandalkan penghdupan dari hasil tani. 

“Kalau bisa yah cepatlah, udah mau mati kami ini gak makan, masa lama kali kek gini,” ujarnya dengan logat bahasa karo yang masih kental. 

Pemilik lahan Dirja Sebayang juga menyampaikan kekesalannya terhadap kasus yang sudah berulang tahun berkasnya di Polda Sumut. Dirinya sudah melaporkan kasus ini hingga tingkat pusat. ” kita udah ke Komnas HAM RI, DPR RI, Propam Polri, LPSK, tapi kenapa gak selesai juga kasus ini. Bingung aku liat hukum di Republik ini,” katanya.

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang diundang dalam diskusi Gelar Perkara tak hadir di lokasi. Herdensi sedikit kecewa dengan ketidakhadiran Polda dalam acara yang digelar KontraS. 

“Undangan sudah diantarkan, tapi kenapa gak ada yang datang. Padahal ini juga untuk membantu tugas kepolisian dalam penuntasan kasus Dirja Sebayang DKK,” pungkasnya. (yug)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,868PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.