MENARAnews, Palangka Raya (kalteng) – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Palangka Raya, akan terus memantau keberadaan eks Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), terutama terkait dengan perkembangan ormas tersebut setelah menyatakan diri bubar. Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpolinmas Kota Palangka Raya,Januminro, Selasa (26/01/2016).
Ia menegaskan, pihak Kesbanglinmas akan terus melakukan pengawasan dan memantau aktivitas dan keberadaan ormas Gafatar, termasuk para pengurusnya.
”Sudah jelas, Kesbanglinmas Kota tidak pernah mengeluarkan ijin meskipun awal Januari 2014 ormas ini pernah bermohon dan mendaftarkan diri. Sampai akhirnya, pengurusnya yang ada di Palangka Raya sudah menyatakan membubarkan diri dihadapan kepolisian,”tegasnya.
Disebutkan, sampai dengan saat ini, aktivitas mantan atau eks pengurus maupun anggota ormas Gafatar, hanya sebatas melakukan aktifitas mengelola pertanian, terutama yang ada dikawasan Jalan Tjilik Riwut km 16.
“Bila menurut keterangan eks mantan pengurus ormas Gafatar sebelumnya, menyebutkan bahwa jumlah anggota termasuk pengurus organisasi tersebut ada sebanyak 135 orang. Tapi ini hanya sebatas lisan yang disampaikan oleh eks pengurusnya saat itu. Jadi kami kira , bisa saja itu data fiktif yang disampaikan,”jelasnya.
Dikatakan, walaupun Gafatar Kota Palangka Raya telah menyatakan diri bubar, namun Kesbangpolinmas Kota Palangka Raya bersama dengan pihak kepolisian setempat akan terus melakukan pengawasan.
Bahkan kegiatan pemberian pemahaman dan sosialisasi telah disampaikan kepada sejumlah eks pengurus Gafatar tersebut, terutama, terkait dengan perkembangan Ormas Gafatar yang selama ini tidak legal, bahkan mengarah ke ormas yang berbahaya.
“Hingga saat ini kami, belum melihat atau mendapatkan bahwa, ada indikasi atau sepak terjang eks pengurus dan anggota Gafatar yang mengarah ke bentuk radikal,”ucapnya.
Sementara ditanya apakah, ada indikasi Gafatar telah berubah dan berganti nama organisasi, namun kepengurusannnya tetap, menurut Januminro, hingga saat ini belum ada sinyalemen seperti hal tersebut. Terutama organisasi yang masuk dengan haluan AD/ART maupun visi misi yang sama dengan ormas Gafatar.
“Ya, misalkan saja ada seperti itu, kami sudah mengantongi nama-nama eks pengurus sebelumnya, termasuk jati diri pengurus yang rata-rata memiliki KTP Kota Palangka Raya, meskipun kebanyakan pengurus ataupun anggotanya adalah warga pendatang. Kalau terbukti Gafatar hanya berganti baju saja namannya, kami tidak akan memberikan izin,”demikian kata Januminro.(Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.
{adselite}