MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri, Jumat (8/1) menegaskan, jika tidak ada Pekerjaan Rumah (PR) dari sejumlah kasus yang kini ditangani Polda Sumsel dan jajaran untuk Kapolda Sumsel yang baru.
Hal itu diungkapkannya terkait pergantian Kapolda Sumsel dari Irjen Pol Prof Iza Fadri kepada Irjen Pol Djoko Prastowo, yang diagendakan dilantik dan dilakukan sertijab pada Senin 11 Januari 2016 di Mabes Polri oleh Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.
“Tidak ada PR untuk Kapolda Sumsel yang baru, karena di Polri sudah ada mekanismenya setiap dilakukan pergantian jabatan. Jadi tinggal melanjutkan, apalagi dalam melaksanakan tugas nantinya masih ada Wakapolda dan Irwasda yang akan membantu Kapolda Sumsel yang baru,” katanya.
Pergantian Kapolda Sumsel, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor: ST/2719/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015. Dalam TR itu, terdapat tujuh Kapolda di Indonesia yang diganti, salah satunya Kapolda Sumsel.
Tertuang dalam TR Kapolri tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri diganti dengan Irjen Pol Djoko Prastowo yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri. Sementara Irjen Pol Prof Iza Fadri menempati jabatan baru sebagai, Staf Ahli Bidang Sospol Kapolri.
“Nah kalau untuk sertijabnya dilakukan di Mabes Polri hari Senin ini bersamaan dengan Kapolda lainnya. Kemudian hari Selasa pagi (12/1), dilakukan upacara Farewell Parade dan tradisi penyerahan Pataka Polda Sumsel, Athidira Wira Bakthi di Mapolda Sumsel. Sedangkan Selasa malamnya, dilakukan acara pisah sambut di Griya Agung Palembang,” tutupnya. (SI)