http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Geger, Bayi Tak Bernyawa Ditemukan Dalam Plastik Biru

MENARAnews, Medan (Sumut) – Warga Jalan Pelajar Timur Gang Kasih, Kecamatan Medan Denai mendadak geger. Sesosok bayi mungil ditemukan terbungkus dalam kantongan plastik berwarna biru,Senin (11/1). 

Diduga bayi ini baru dilahirkan dan dibuang oleh orang tuanya. Karena terlihat tali pusar yang masih menempel pada badan bayi tak berdosa ini. 

Penemuan bayi yang sudah tak bernyawa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Medan Area. Tak lama kemudian, petugas tiba dilokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara. 

Untung Susanto adalah warga yang pertama kali menemukan mayat bayi. Saat itu untung yang sedang memberi makan ikan hias dikejutkan suara lemparan plastik dari arah perladangan. Dia mengira itu adalah orang yang membuang sampah sembarangan. 

Spontan, Untung langsung meneriaki orang yang membuang plastik. Dalam benaknya plastik tersebut berisi sampah. Penasaran, Untung berjalan ke tempat pembuangan plastik tersebut. 

Sungguh tak dinyana, Untung mendapati sesosok bayi mungil berjenis kelamin laki laki masih berlumuran darah dan lengkap dengan tali pusar. 

Kapolsek Medan Area Kompol Tengku Rizal Moelana SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Alexander ketika dikonfirmasi di lokasi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Medan. 

Selanjutnya, laporan diteruskan ke tim K9 yang pada saat penemuan menurunkan dua ekor anjing pelacak dari Direktorat Sabhara Polda Sumut. 

“Dengan dibantu dua anjing pelacak, pencarian dilakukan selama dua jam dalam radius 200 meter lebih. Anjing pelacak tersebut diturunkan ke lokasi guna membantu Polsek Medan Area, untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Selain itu, ada 3 rumah juga yang ditelusuri kita dibantu anjing pelacak. Dugaan sementara, pelaku pembuangan bayi dilakukan oleh warga sekitar,” jelas Rizal. 

Polsek Medan Area akan memmerika dua aksi terkait penemuan bayi. “Jika pelaku berhasil ditangkap, akan dikenakan Pasal 341 KUH Pidana tentang ‎​seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Atau misalnya berencana dikenakan Pasal 342 KUHPidana tentang perencanaan pembunuhan terhadap bayinya, dengan ancaman 9 tahun,” pungkasnya. (Yug)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.