MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Sebanyak 244 Kepala Keluarga Desa Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili Seprianto Tarung, Darmawi, dan Yahya mengaku telah melaporkan seluruh perakat desa ke Pemprov Kalteng dan Polda Kalteng terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015.
Seprianto Tarung mengungkapkan indikasi korupsi tersebut sudah dilaporkan satu minggu yang lalu ke Pemprov Kalteng dan Polda Kalteng tetapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Aku Seprianto bahwa indikasi itu berkait dengan adanya pungutan liar dan proyek pembangunan desa yang tak kunjung dikerjakan.
“Proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan sesuai dengan usulan masyarakat tidak dikerjakan, padahal anggaran sudah diterima oleh kepala desa (Salamat Satria.red),” ujar Seprianto diwawancarai MENARAnews, Kamis (14/01/2016) di kediamanya Kota Palangka Raya.
Dia menyebutkan, anggaran infrastruktur pembangunan yang diusulkan untuk Jembatan, Pelabuhan, Pembersihan Sungai Tarung sampai saat ini belum pernah dilaksanakan. Selain itu bantuan dana seperti bibit ikan patin, ayam atau babi untuk 244 KK dengan total anggaran Rp 190.000.000,- atau Rp.780.000,- per KK, dipotong sebesar Rp.30.000,- sehingga nett yang diterima Rp.750.000,- per KK dengan alasan biaya transportasi.
“Indikasi korupsi yang dilakukan perangkat desa sebesar Rp 120 juta lebih dan kami sudah melaporkan hal ini ke Polda Kalteng dan sampai saat ini kami belum mengetahui perkembanganya sejauhmana,” ujarnya kembali.
Pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti seperti dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa, dokumen alokasi Anggaran Dana Desa tahun 2015, dan beberapa surat pernyataan keberatan dari seluruh masyarakat desa tahawa.
Dia berharap agar kasus ini segera diselesaikan oleh pemerintah derah atau unsur kepolisian baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan. Jika hal ini tidak dilakukan tindakan, pihaknya mengancam akan melaporkannya ke tingkat lebih tinggi.
“ Kalau tidak ditindaklanjuti kami bisa saja langsung ke pusat karena percuma kalau melaporkan jika tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah atau pihak kepolisian,” ujarnya kembali.
Sementara itu, Yahya selaku Ketua RT di desa itu menyampaikan hal yang sama, dirinya menginginkan agar pemerintah beserta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus penyimpangan dana desa ini.
“Ya kita berharap pemerintah tanggap dengan laporan yang disampaikan masyarakat dan masyarakat menginginkan kasus ini secepatnya diselesaikan, karena anggaran dana yang seharunya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan desa, di gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.