MENARAnews, Jayapura (Papua) – Aparat kepolisian akhirnya berhasil membekuk dua orang yang melarikan dari tahanan Lapas Abepura, Pada Senin (18/1/16). Feli Tabuni (FT) dan Lapis Wantik (LW) ditangkap di Daerah Sentani Kabupaten Jayapura.
Berdasarkan data dari kepolisian, Feli Tabuni ditangkap Senin (18/1) sekitar pukul 00.35 WIT di pertigaan Pasar Lama Sentani. FT yang berboncengan dengan temannya mengalami kecelakaan setelah menabrak pengedara sepeda motor honda Supra.
Sementara, Senin (18/1/16) sekitar pukul 02.10 WIT, dari hasil pengembangan yang dilakukan Timsus Polda dan Polres akhirnya berhasil menangkap salah satu tahanan yang bernama Lapis Wantik di Kompleks Diaspora Doyo Baru Kabupaten Jayapura. Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, membenarkan adaya penangkapan terhadap salah satu tahanan Narapida yang melarikan diri dari Lapas kelas II Abepura.
“Penangkapan itu berawal kerena adanya laporan masyarakat, jadi ada seorang pendeta yang ke anggota yang sedang berpotroli bahwa ada kasus pencurian sepeda motor. Setelah dilakukan pengejaran pelaku ditangkap di pertigaan Pasar Lama Sentani,” kata Jahja.
Menurut Jahja, setelah FT berhasil ditangkap kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kembali salah satu narapidana yang melarikan diri dari Lapas Abepura.
“Tidak berselang lama setelah FT, tim melakukan pengembangan akhirnya LW berhasil ditangkap dirumahnya di Doyo,” kata Jahja.
Ia mengatakan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kedua tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam di Polres Jayapura Kota. Ia mengatakan pemeriksaan intensif sedang dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku lainya.
“Keduanya masih diperiksa di Reskrim jadi belum bisa diganggu proses pemeriksaanya. Pemeriksaan ini untuk pengembangan guna mengejar tersangka lainnya. Dua sudah ditangkap, kami masih mengejar 11 tersangka lainya,” ucapnya. (Surya).
{adselite}