MENARAnews, Pandeglang (Banten) – DPC GMNI Pandeglang, PC HMI Pandeglang, DPP GPS Banten dan PK Ansor Cikedal menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati dan Pendopo Kabupaten Pandeglang (6/1/2016)
Dalam Rilisnya, salah satu yang dituntut oleh para demonstran adalah Reformasi Birokrasi harus sesuai aturan.
Ketua HMI Pandeglang Dede Abdurrahman mengatakan, sudah 5 tahun Bupati Erwan Kurtubi memimpin Kabupaten Pandeglang tetapi tidak ada perubahan yang signifikan.
Ia melanjutkan, hal tersebut berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, seperti Erwan Kurtubi tidak mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran semakin bertambah.
“Selain itu, perizinan Perusahaan tidak ditertibkan sehingga para tenaga kerja digaji tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional” ujar Dede.
Senada dengan Dede, Ketua GMNI Pandeglang Dean Bayu Pradana menegaskan bahwa masih adanya PNS yang ditempatkan tidak sesuai dengan golongannya sehinga melanggar aturan yang berlaku termasuk UU ASN.
“Padahal UU ASN dibuat untuk melindungi hak-hak PNS”, pungkasnya.
Ia menambahkan, ada indikasi bahwa Bupati Erwan Kurtubi melakukan nepotisme karena lebih mendahulukan promosi jabatan bagi orang terdekatnya ketimbang PNS yang layak mendapatkan promosi jabatan tersebut.
“Ketidakjelasan penempatan PNS di Kabupaten Pandeglang tidak lepas dari intervensi Erwan Kurtubi karena dia adalah orang yang harus bertanggung jawa” kata pemuda yang biasa disapa Deonk.
“Seharusnya Baperjakat yang dipimpin oleh Sekda Kabuaten Pandeglang mampu lebih berperan dalam penempatan jabatan dan pangkat PNS sesuai dengan aturan” tutupnya. (IY)
Â
{loadposition media-right}