MENARAnews, Jambi – Kedatangan tim Bawaslu RI ke Provinsi Jambi untuk menggelar klarifikasi terkait putusan musyawarah Panwas Kota Sungaipenuh. Namun hingga saat ini kedatangan tim tersebut masih belum ada kepastian. Hal ini diakui Ribut Suwarsono, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.
“Informasinya Minggu ini ada tim Bawaslu RI ke Jambi, tetapi tanggal berapa tidak disebutnya,” akuinya.
Kedatangan Bawalsu RI ke Provinsi Jambi, ternyata selain klarifikasi terhadap tiga pimpinan Panwas Sungaipenuh non-aktif, Bawaslu Jambi juga ikut akan dilakukan klarifikasi mengenai keterkaitan permasalahan tersebut.
“Klarifikasi itu Provinsi dan Kabupaten. Kita di klarifikasi juga,” terangnya.
Saat ditanya mengenai agenda apa saja yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI? Ribut singkat mengatakan hanya mengklarifikasi kejadian putusan musyawarah Panwas Kota Sungaipenuh saja.
“Tujuannya hanya klarifikasi saja,” tegasnya.
Begitu juga apakah pertemuan klarifikasi akan juga mengundang pihak KPU? namun Ribut menepis hal itu.
“Pertemuan hanya bersifat internal saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Ribut juga mengaku bahwa Panwas Kota Sungaipenuh dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi dalam pertemuan akan memberikan keterangan yang ada dan akan diambil kebijakan oleh Bawaslu RI, untuk proses selanjutnya.
”Jadi nanti setelah hasil klarifikasi ini dilakukan kebijakannya ada di Bawaslu RI,” ungkapnya.
Namun untuk kepastian DKPP tersebut, kata Ribut tentu itu merupakan kewenanganannya Bawaslu RI. Jika ditemukan pelanggaran tentu akan di arahkan ke DKPP.
”Kalau kebijakannya adalah Bawaslu RI diteruskan ke DKPP atau tidak,” pungkasnya. (GWA)
{adselite}