MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Dari 237 kasus pelanggaran anggota kepolisian di jajaran Polda Sumsel yang terjadi di tahun 2015, sebanyak 15 oknum polisi telah ditetapkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.
Demikian ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova.
Meskipun tercatat 237 kasus pelanggaran, namun Kapolda mengklaim angka kasus tersebut lebih rendah dari tahun 2014 dimana tercatat 249 kasus pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya.
“Dibandingkan tahun sebelumnya kasus pelanggaran anggota cendurng mengalami penurun sebanyak 12 kasus,” ungkap Kapolda.
Dipaparkan jenderal bintang dua ini, untuk kasus pelanggaran tersebut terdiri dari, di tahun 2015 tercatat pelanggaran disiplin anggota sebanyak 161 kasus, sedangkan di tahun 2014 sebanyak 196 kasus.
Sementara untuk pelanggaran kode etik kepolisian sepanjang tahun 2015 tercatat 76 kasus dan ditahun 2014 hanya ada 53 kasus. Selain itu, kasus pelanggaran Pidana Umum (Pidum) tahun 2015 ada sebanyak 55 kasus, sedangkan tahun 2014 sebanyak 25 kasus.
Lalu, lanjut Kapolda, untuk pelanggaran pidana narkoba tahun 2015 terjadi 8 kasus, kemudian ditahun 2014 sebanyak 14 kasus. Untuk pelanggaran etika kepolisian untuk di tahun 2015 sebanyak 11 kasus sedangkan tahun 2014 sebanyak 18 kasus.
“Untuk anggota yang divonis PTDH tahun 2015 ada 15 anggota, angka itu sama seperti tahun sebelumnya yakni, 2014,” paparnya.
784 Pengendara Tewas Lakalantas
Bahkan sepanjang tahun 2015 tercatat 1.534 kasus kecelakan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Sumsel hingga mengakibatkan sebanyak, 748 pengendara roda dua dan roda empat tewas.
Dikatakan Kapolda, angka kecelakan lalu lintas yang terjadi tersebut lebih rendah jika dibandingkan dari angka lakalantas tahun 2014. Dimana di tahun tersebut tercatat 1.686 lakalantas yang terjadi.
“Jadi sepanjang tahun 2015 tercatat sebanyak 748 jiwa meninggal dunia. Sementara untuk korban yang menderita luka berat sebanyak 889, dan 1.123 jiwa mengalami luka ringan,” tutupnya. (SI)