MENARAnews, Jayapura (Papua) – Sebanyak 13 Narapidana berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura Kota Jayapura, Jumat (8/1/16)
Diantaranya, Jefran Efraim Oagay alias Elias Oagay yang tersandung pelanggarasan Pasal 340 UU KUHP, Usmin Telenggeng alias Ruben Telenggeng tersanddung pelannggaran Pasal 340 UU KUHP, Iwan Itlay tersandung pelanggaran Pasal 365 ayat (2) Ke- 2 E UU KUHP, John Uwaga alias Inggabu Uwaga tersandung pelanggaran Pasal 365 ayat (2) UU KUHP, Lapis Wantik tersandung pelanggaran Pasal 363 ayat (1) UU KUHP, Derpin Togotli tersandung pelanggaran Pasal 365 ayat (2) UU KUHP, Andinus Karoba, tersandung pelanggaran Pasal 365 ayat (2) UU KUHP, Derius Wanimbo tersandung pelanggaran Pasal 1 ayat 1 UU KUHP dan Darurat No.12 tahun 1951, Darius Doga tersandung pelanggaran Pasal 363 ayat (1) UU KUHP, Eki Dabi tersandung pelanggaran Pasal 170 Ayat (2), Feli Tabuni tersandung pelanggaran Pasal 285 UU KUHP, Kartu Kuning Telenggeng tersandung pelanggaran Pasal 340 UU KUHP dan Januarius Fredy Muyak, tersandung pelanggaran Pasal 285 UU KUHP.
Berdasarkan keterangan para saksi pada saat kejadian, saksi atas nama Intan Hidayati Iriani sedang melaksanakan piket jaga bersama dengan lima orang Piket penjagaan di pintu utama yang dimana awalnya ada 2 orang tahanan (Napi) yang keluar dari dalam tahanan pintu utama dan berbaur dengan para pengunjung kemudian saksi atas nama Intan Hidayati Iriani beserta teman – teman piket penjagaan menanyakan dimana kartu pengunjungnya, namun kemudian ke 2 orang Napi tersebut memberikan kode atau tanda dengan menggunakan bahasa mereka kepada para Napi lainnya yang sedang berada di dalam Lapas dan sekitar 10 orang Napi datang dan mengancam petugas dengan pisau kecil yang di selipkan di pinggangnya lalu mendorong petugas.
Setelah itu, Intan Hidayati Iriani bersama temannya karena merasa kalah jumlah dan ketakutan akhirnya kemudian para Napi tersebut keluar melalui pintu utama. Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw saat di temui di lapas Abepura mengatakan,
“Ini koreksi untuk petugas didalam lapas, agar semua masyarakat yang berkunjung harus di geledah barang bawaanya, katanya. Dikatakan, kami sekarang berupaya melakukan pengejaran di beberapa titik pintu keluar diantaranya, Skow, Keerom dan Sentani, ujarnya (Surya).
{adselite}