MENARAnews, Jambi – Pasangan Cabup dan Cawabup Bungo Sudirman Zaini – Andriansyah Zulfikar Achmad (SZ-AZA) boyong 13 truk ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukti kecurangan Pilbup Bungo 9 Desember lalu. Diketahui, pasangan SZ-AZA telah resmi mendaftarkan gugatan ke MK. Gugatan tersebut telah didaftarkan oleh pasangan SZ-AZA berdasarkan lampiran bernomor 12/pan.mk/2015, tertanggal 19 Desember tepat pukul 10.01 WIB.
Ketua Tim Advokasi SZ-AZA, Edi Sutikno, kepada wartawan membenarkan kalau gugatan yang dilayangkan pihaknya telah didaftarkan ke MK. Kata dia, pihak
KPUD sebagai tergugat dan pihak nomor urut 2 Hamas-Apri sebagai pihak terkait.
Ditambahkan Edi, gugatan yang dilayangkan pihaknya ke MK, bukanlah tanpa dasar. Dia mengindisikan terjadi banyak kecurangan sehingga menyebabkan jebloknya perolehan suara pasangan SZ-AZA.
“Alat bukti yang akan kita bawa ke MK, sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Jumlahnya ada 13 truk bundelan bukti-bukti yang kita kumpulkan,” katanya Senin (21/12) kemarin.
Edi mengatakan, kalau barang bukti yang telah dalam perjalanan menuju ke MK itu tidaklah mengada-ngada. Kata dia, perjalanan Pilbup Bungo sudah dicederai dengan berbagai kecurangan.
“Kita maju ke MK karena merasa telah dicurangi. Pilbup tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itulah, kita pastikan menggugat ke MK,”lanjutnya.
Apa saja materi gugatan yang nantinya akan diajukan ke MK, menanggapi hal ini Edi menegaskan, jika ada tiga item materi yang mereka ajukan. Lanjutnya, yang pertama adalah dugaan kecurangan politik uang (Money Politic), kemudian yang kedua keterlibatan aparatur negara dalam hal ini PNS, Camat dan Kades. Dan yang ketiga tidak netralnya para penyelenggara Pemilu seperti KPUD dan Panwaslu Bungo.
“Kami akan menerima jika hasil pemilu ini berjalan fair. Dan kami merasa bukan kalah, melainkan dikalahkan,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Edi, kalau dirinya optimis kalau gugatan mereka akan diterima oleh MK, dan MK akan mendiskualifikasi kandidat terpilih.
“Kami yakin perjuangan kami akan berhasil. Karena bukti yang kami bawa adalah fakta bukan rekayasa,” tandasnya.
Sementara itu terpisah, Direktur Tim Pemenangan Hamas-Apri, Bahtiar Ahmad terkait hal ini mengatakan kalau pihaknya siap meladeni gugatan pasangan nomor urut 1 SZ-AZA. Kata dia, Pilbup telah berjalan dengan baik dan masyarakat telah menentukan pilihannya.
“Kami siap, dan kami juga sudah menyiapkan bukti kecurangan yang mereka lakukan.” tandasnya.(GWA)
{adselite}