http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Putusan PT TUN Ditunda Hingga Besok

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Putusan sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengenai sengketa pencalonan Ujang-Jawawi yang rencananya dibacakan pada hari ini, (7/12/2015) ditundak hingga keesokan harinya pada pukul 10.00 WIB. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, H.Ahmad Syar’i .

“Sekitar jam 17.00 WIB sore tadi, kita mendapatkan informasi kalau pembacaan putusan ditunda hingga 8 Desember 2015 pukul 10.00 WIB,” jelas Syar’i, Senin (07/12/2015) di Kantor KPU Provinsi Kalteng.

KPU Provinsi Kalteng juga sudah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pendistribusian surat suara ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sesuai dengan tahapan pelaksana Pilkada, besok itu surat suara sudah berada di TPS. Kita akan beritahukan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya lagi.

Namun, mengenai tepatnya hari pemungutan suara yang semula direncanakan pada 9 Desember 2015 secara serentak, pihak KPU Kalteng belum dapat mengambil keputusan.

Di lain pihak, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng, Theopilus Y. Anggen yang menghadiri kegiatan sidang di Jakarta menyampaikan hal yang sama, sidang ditunda dan dilanjutkan besok pagi.

“Pembacaan putusan PT TUN, ditunda dan nanti dibacakan kembali sekitar pukul 10.00 WIB besok,” ujar Thepilus menyampaikan.

Dirinya menyampaikan, seharusnya putusan PT TUN itu dibacakan pukul 13.00 WIB, tapi lanjutnya, hakim menunda pembacaan hingga pukul 17.00 WIB.

“Tapi setelah majelis kembali datang, dan sepakat kembali menunda pembacaan putusan hingga besok pagi,” jelasnya menambahkan.

Kuasa Hukum Penggugat Taufik Basari dikonfirmasi mengatakan, pembacaan putusan PT TUN yang dijadwalkan hari ini batal dilaksanakan dan rencananya dilangsungkan pada esok harinya.

“Hari ni agenda penyerahan kesimpulan, kemudian ditunda hingga jam 17.00 WIB sore tadi, dan kembali ditunda hingga besok,” ujar Taufik.

Dirinya mengatakan, pihaknya optimis pasangan Ujang-Jawawi bisa ikut dalam pemilukada Kalteng 2015. Hal ini terlihat dari dalil-dalil yang diajukan ke PTTUN, cukup kuat.

Menurut informasi yang didapat, agenda persidangan PTTUN Jakarta senin (06/12/2015), peyerahan kesimpulan majelis hakim yang diketuai oleh Didik Andi Prastowo didampingi Nurnaeni Manurung dan M. Arif Nurdu’a sebagai hakim anggota. Kesimpulan sidang, diserahkan ke masing-masing pihak, baik penggugat atau tergugat.(Arliandie)

Editor : Raudhhatul N.

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,749PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.