http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

PT TUN Kabulkan Gugatan Ujang- Jawawi

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) -Pasangan Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) menggelar Konfrensi Pers bersama puluhan awak media. Konferensi pers tersebut dimaksud untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa seluruh gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dikabulkan.

” Ujang-Jawawi bersama dengan para tokoh masyarakat, alim ulama, pemuda dan seluruh elemen masyarakat menyampaikan rasa sukur kepada Allah Yang Maha Esa bahwa sidang pengadilan PT TUN Jakarta hari ini menyatakan permohonan gugatan Ujang-Jawawi dikabulkan,” ujar Ujang Iskandar, Selasa (08/12/2015) di Posko Induk Relawan Ujang-Jawawi, Kota Palangka Raya.

Ujang menjelaskan kemenangan ini merupakan kemenangan atas kebenaran. Dirinya merasa, selama ini pasangan UJ didzolimi pihak-pihak tertentu. Dirinya juga menyampaikan, kemengan yang diraih saat ini bukan hanya kemenangan UJ semata, akan tetapi merupakan kemenangan seluruh rakyat Kalimantan Tengah.

“Saudara sekalian, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pengusung, partai pendukung dan semua elemen masyarakat yang bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kalteng. Kita hanya menunggu berapa hari keputusan KPU RI untuk melaksanakan penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kalteng,” jelasnya lagi.

Pihaknya juga berharap kepada KPU RI hari ini juga menindaklanjuti keputusan yang sudah ditetapkan, hal ini dimaksudkan agar masyarakat seluruh Kalteng memiliki kepastian hukum dan informasi bahwa Kalteng memiliki tiga pasangan calon untuk mengikuti pelaksanaan Pilkada di Kalteng.

“Kami mengharapkan agar KPU RI atau KPU Provinsi Kalteng mengembalikan hak konstitusi kami dan segera mengembalikan kami sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2015,” jelas Ujang menambahkan.

Pihaknya juga meminta kepada KPU Provinsi Kalteng untuk mengembalikan hak kampaye yang selama ini hilang, baik itu kampaye akbar, ataupun debat kandidat yang terlewatkan.

“Sehingga masyarakat tahhu, pasangan Ujang-Jawawi Nomor Urut 3 ini kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaliteng. Kami berharap KPU Provinsi Kalteng juga mengembalikan nama baik Ujang-Jawawi dan meginformasikan kepada seluruh masyarakat Kalteng baik secara langsung maupun tidak langsung baik media cetak atau elektronik,” ujarnya kembali.

Dirinya juga meminta kepada KPU untuk segera tarik kembali seluruh logistik surat suara yang sudah di distribusikan di 14 Kabupaten/Kota se Kalteng di tingkat PPK dan PPS.

“Kami juga mendapatkan informasi dan dokumen, kalau ada seseorang yang campur tangan masuk kedalam ruangan surat suara. Ini hati-hati, ini ada permainan,” tukasnya.

Menginformasikan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menerima gugatan yang disampaikan pasangan Ujang Iskandar dan H.Jawawi terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui perkara nomor : 29/G/Pilkada/2015/PT.TUN JKT. Putusan dibacakan Hakim Ketua Didik Andy Prastowo didampingi hakim anggota Nurnaeni Manurung dan H.M Arif Nurdu’a serta Panitera Sukayat di Gedung PTTUN  Jl. Cikini Raya No.117 Jakarta Pusat.

Dalam putusan tersebut majelis menerima dan mengabulkan seluruh gugatan pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi, menetapkan Penundaan Objek Perkara, dan membatalkan Surat Keputusan KPU RI No.196/KPTS/KPU/2015 terkait pembatalan pasangan calon sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.(Arliandie)

Editor : Raudhatul N.

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,791PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.