MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Dalam rangka pengamanan jalur perayaan malam tahun baru 2016, Kepolisian Polres Palangka Raya melalui satuan Polisi Lalu Lintas melakukan pengamanan dan pengalihan arus.
AKP Bowo Tri Handoko menyampaikan personil yang nantinya dilibatkan baik dari BKO Sat Lantas Polda Kalteng atau Polres Palangka Raya sebanyak 150 personil yang akan ditempatkan di 43 titik pengamanan.
“Untuk penertiban arus seperti pelaksanaan car free day, tapi skatnya akan ditambah sehingga tidak dapat dilalui, seperti di Jl. Arut kendaraan akan langsung diarahkan ke lingkar luar, ” jelas Bowo, Rabu (30/12/2015) di Palangka Raya.
Di Jl. Ayani nantinya, lanjutnya, akan diberlakukan satu arah yakni dari Jl. Arut menuju ke Jl. Dokter Murjani. Sementara untuk arus sebaliknya, akan ditutup. Kemungkinan jalan menuju Bundaran Besar Kota Palangka Raya akan berpotensi mengalami macet parah dibandingkan jalan lainnya.
“Penutupan arus akan dimulai pukul 19.00 wib sampai dengan situasi cukup tenang mungkin usai pukul 00.00 wib. Kita juga akan melaksanakan patroli dengan tujuan pengamanan arus,” ujarnya menjelaskan.
Informasi beberapa arus yang dilakukan penutupan jalan seperti di Jl. Tjilik Riwut menuju Jl. Arut, Jl.Tjilik Riwut menuju Jl. Tandean, Jl. Penjaitan menuju Rumah Betang, Jl. Diponegoro menuju Seputaran depan Bapeda Provinsi Kalteng, Jl.Diponegoro menuju Jl. Ais Nasution, dan Jl. Diponegoro menuju Jl. KS. Tubun.
Sedangkan untuk jalur arus jalan yang dibuka dan bisa dilalui diantaranya di Jl. Barito menuju Jl. Tandean, Jl.S Suparman menuju PUTRN Sakonk, Jl. Tijilik Riwut menuju Jl. Kahayan, Jl. Soekarno menuju Jl.Imam Bonjol, Jl. Sudirman menuju Imam Bonjol, Jl. Penjaitan ke Bundaran Besar dan Jl. Diponegoro menuju T.Bungai.
“Kita mengharapakan agar masyarakat khususnya pengguna jalan, bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga pada perayaannya nanti tidak hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Pihak Kepolisian juga, kata Bowo akan melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara seperti penggunaan knalpot bising, spion, tidak menggenakan helem dan lainya.(Arliandie)
Editor : Raudhatul N.