MENARAnews, Medan (Sumut) – Tak kuat menahan malu dari sorotan kamera awak media, empat wanita ini menutup menutup wajahnya memakai koran sembari diboyong ke gedung Direktorat Resesrse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (21/12).
Polda Sumut kembali mengungkap kasus perdagangan manusia (Human Trafficking) di Medan. Kali ini Polda Sumut menciduk seorang mucikari berinisial NS (35) warga Jalan Selamat, Medan beserta tiga orang terduga Wanita Tuna Susila (WTS) yang menjadi korban. Ketiga wanita ini berinisial RH (19) warga Jalan Darusalam, Medan, DR (19) warga Jalan Gagak Hitam, Medan dan YP, (21) warga Dairi. Salah seorang diantaranya merupakan mahasiswi yang saat ini sedang menjalankan studinya di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan.
Geliat ketiga diduga WTS ini terlihat sangat menarik lelaki terutama para lelaki hidung belang. Untuk tarif short time lelaki hidung belang yang ingin menggunakan jasa pemuas nafsu dikenakan tarif Rp 1,5 Juta.
NS dan ketiganya mengaku suah saling mengenal selama setahun. Dari pertemanan ini mereka mulai mencari nafkah sebagai pemuas syahwat. NS berperan sebagai mucikari menjajak ketiga anak mainnya melalui telepon selukar. Namun kali ini naas bagi NS, berhayal mendapatkan uang dari hasil menjual ketiga wanita, dirinya malah diciduk petugas dari Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sumut. Seorang petugas Renakta yang menyamar menjadi lelaki hidung belang melakukan transaksi.
Mereka sepakat untuk berjumpa di salah satu tempat karaoke yang cukup terkenal di kawasan Gatot Subroto, Medan. Alhasil keempatnya dicokok oleh petugas saat berada di karaoke.
NS berdalih kalau dirinya dijebak oleh petugas. Namun hal ini tak bisa jadi alasan untuk NS agar terbebas dari jerat hukum. “Aku dijebak sama polisi. Tadi malam ada tiga orang tamu minta dikenali sama cewek-cewek itu. Polisi yang mesan itu ngakunya namanya Thomas,” ujar NS dengan wajah tertutup koran.
Saat ditemui di Mapoldasu, ketiga wanita diduga WTS ini masih menggunakan baju yang cukup seksi. Dengan setelan dress berwarna merah ketat mereka tetap menutupi wajahnya.
Profesi yang mereka jalankan sudah hampir setahun lamanya. Mereka beroperasi dengan cara menunggu panggilan dari seorang penikmat jasa seks. Sementara itu, salah seorang WTS mengaku belum menerima hasil dari kerja. “Belum ada aku terima (uang). Katanya Rp1,2 juta yang dikasih. Enggak ada aku terima berapa pun,” kata RH.
Ditreskrimsus Polda Sumut melalui Kasubdit Penerangan Masyarakat, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus perdagangan manusia pada Minggu (20/12). Penangkapan bermula dari transaksi antara petugas dan Nurmawati melalu telepon selular.
“Tindak pidana melakukan perdagangan orang. Kalau kasus ini adalah hasil pengungkapan anggota Polri, kejadiannya kemarin, Minggu. Ada tiga orang korbannya, atas nama DR, YP dan RH. Salah seorang diantaranya merupakan seorang mahasiswi di salah satu universitas swasta di Medan. Modus operasi, menawarkan jasa pemuas seksual bagi pria hidung belang dengan tarif Rp 1,5 juta untuk Short Time,” jelas Nainggolan.
Nanti ketiganya akan dibawa ke panti pembinaan sosial agar direhabilitasi. Kepolisian terus mengembangkan kasus ini agar tidak terjadi kasus serupa dan meminimalisir semakin banyak korban human trafficking. (yug)
{adselite}