MENARAnews, Sampit (Kalteng) – Pilkada serentak yang menjadi agenda baru pemerintah juga diikuti dengan modus baru praktik money politic.
Modus tersebut terungkap setelah Tim sukses pasangan calon nomor urut 2 Supian Hadi dan Taufik Mukri (Sahati), Kamis (10/12/2015) melaporkan kepada Panwaslu Kotim tentang kegiatan politik uang di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kotim dengan modus menggunakan karcis parkir.
Timses Sahati Fachri Mashuri mengatakan, pihaknya melaporkan hal tersebut agar tidak ada yang berpikiran jika politik uang tersebut bukanlah dari timses Sahati. Pelapor membawa Juanda beserta barang bukti 4000 karcis parkir dengan uang sebesar Rp 3.900.000 ke Panwaslu Kotim. Di kantor Panwas turut hadir jajaran Polres Kotim dan gakkum dari Kejari Sampit di terungkap dari keterangan Juanda jika Zamrud menang setiap karcis parkir yang diterima bernilai 150 ribu.
“Kami dari timses Sahati melaporkan ini kepada Panwaslu, jika ada politik uang dengan modus karcis parkir. Dia (Juanda) memang timses Sahati ada niat membagikan karcis tersebut kepada timses Sahati lainnya,” kata Fachri.
Juanda memberikan keterang bahwa berawal ketika Sabtu (05/12/2015) pagi dirinya mendapat telepon dari Nur Budianto mantan timses Sahati pada jilid I, untuk bertemu di Hotel Aquarius di Sampit, sekitar pukul 10.00 WIB di kamar nomor 501. Dalam kamar tersebut dirinya ditawarkan untuk membagikan karcis parkir yang sudah ada nomor karcis kepada warga di Desa Bagendang.
Juanda menyepakati dan menerima satu bingkisan plastik hitam berisi uang senilai Rp 4 juta untuk operasionalnya dan 4000 karcis parkir, namun uang yang dijadikan barang bukti hanya 3.900.000 karena pengakuan Juanda dirinya telah menggunakan sebagian dari uang tersebut.
“Setalah mendapat karcis saya pergi ke rumah Zainudin pada malam minggu di Bagendang, saya bilang, ada karcis dibagikan ke warga buat bantu Zamrud. Nanti jika menang (dalam pemilihan) bisa mengambil uangnya 150 ribu, kemudian saya tinggalkan di tempat Zainudin karcis itu,” jelas Juanda.
Zainudin yang hadir sebagai saksi juga mengakui pertemuannya dengan Juanda, jika dirinya tidak tergiur dengan tawaran itu pada minggu (06/12/2015) Zainudin membiarkan karcis di atas meja dalam rumahnya tanpa mengikuti apa yang disampaikan Juanda melaporkan hal tersebut kepada teman satu timses Sahati.
“Ini ada karcis dari Juanda, katanya siapa yang mau bantu Zamrud,” terang Zainudin menjelaskan kepada Panwaslu.
Berbekal bukti karcis parkit, Zainudin dan timses yang lain mengundang panwaslu dan jajaran Polsek Sei Sungai Sampit untuk menyaksikan barang bukti. Namun hal itu masih belum dilaporkan secara resmi oleh timses yang diminta agar mengumpulkan barang bukti dan saksi lalu melaporkannya secara resmi kepada panwaslu.
Dari 4000 karcis tertinggal 3998 lembar karcis dalam bundelan diserahkan kepada Panwaslu. Kini hanya tinggal pemanggilan kepada Nur Buodianto dan Johansyah terkait kasus tersebut.
Sementara, Kasatreskrim AKP M Ali Akbar yang juga hadir ditempat mengaku pihaknya akan menunggu laporan resmi, dan akan memproses masalah tersebut melalui Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslu, Polres, dan Kejaksaan.
“Setelah itu kita dari gakkumdu akan merapatkanya apakah memenuhi unsur atau tidak. kalau memenuhi dua alat bukti lanjut saja nanti,” pungkasnya. (KK/Hidayat)
Editor : Raudhatul N.