MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Sedikitnya 200 massa aksi yang merupakan warga Kelurahan Sri Mulia dan Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sematang Borang, menggelar aksi di halaman Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, kemarin (7/12).
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.45 WIB berlangsung damai. Aksi dibuka dengan membacakan surat Yassin oleh pendemo dan berlangsung tertib. Selain melakukan doa bersama dan pembacaan surat Yassin, berlangsung proses mediasi perwakilan pendemo dengan pihak BPN membahas tentang tanah yang diakui milik warga namun diakui oleh oknum diduga pengusaha tersebut.
Warga meminta, dapat diselesaikannya kasus tersebut dan meminta dikeluarkan sertifikat tanah milik warga. Tepatnya warga di 15-an RT yang berada di Kelurahan Sri Mulia dan Kelurahan Suka Mulia, Sematang Borang, yang dijanjikan dapat keluar sertifikat pada tahun 2004. Warga membawa spanduk dan poster-poster berisi tuntutan. Diantaranya, meminta diselesaikannya sertifikat tanah milik sekitar 800 warga.
Kordinator Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Sumsel (GEMAS), Gausrin menuturkan, dalam aksi itu dilakukan mediasi dengan pihak BPN yang menghasilkan resolusi berupa pemanggilan dan dipertemukannya warga dengan pihak yang mengklaim sertifikat lahan milik warga.
“Jadi ada 400 hektare lahan milik 800 kelapa keluarga. Nah dalam proses sertifikasi tanah warga menemui kendala dan hambatan berupa pengakuan kalau tanah dimiliki diduga H. Halim,”ujarnya.
Gausrin mengatakan, pihak BPN berjanji melaporkan hal itu kepada gubernur Sumsel H. Alex Noerdin serta akan memanggil H. Halim agar dipertemukan dengan warga.
“Siapa yang melakukan sanggahan maka kita siap berproses dengan jalur hukum. Kita ingin penyelesaian tanah warga ini berjalan dengan baik dan BPN segera menjadwalkan pertemuan dengan Gubernur agar adanya petunjuk pemecahan masalah ini,”tandasnya.
Sementara itu, Kordinator Lapangan Asril Fikri menuturkan, pihaknya meminta agar BPN atau pemerintah dapat memenuhi tuntutan warga.
“Kami intinya hanya meminta satu tuntutan saja yakni meminta dikeluarkannya sertifikat yang selama ini tertunda,”ujarnya di sela aksi.
Dia mengatakan, pihaknya belum tahu secara jelas mengapa sertifikat yang sudah dijanjikan beberapa lama itu ternyata sampai saat ini belum dikeluarkan atau tertunda.
Asril mengaku, secara keseluruhan per sil mencapai 800-an surat tanah. Sementara 200 warga sudah dikeluarkan sertifikatnya tahun 2003 lalu. (MA)