MENARAnews, Medan (Sumut) – Salah satu Komisioner KPUD Kota Medan, Edy Suhartono saat memberikan materi sosialisasi dan seminar Pemilihan Kepala Daerah di Aula Peradilan Semu Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (4/11).
Menjelang Pemilukada yang tinggal menghitung hari, KPUD Kota Medan semakin gencar melakukan sosialisasi pemilu. Kali ini targetnya adalah mahasiswa yang notabenenya adalah pemilih pemula yang memang buta terhadap suasana pemilihan nanti.
Acara sosialisasi yang digelar hari ini bekerjasama dengan PERMATA (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara) USU dengan tema Mewujudkan Pilkada yang Demokratis dan Berkualitas. Organisasi baru yang dipimpin oleh Yosua Sihombing ini sendiri sudah banyak melakukan kegiatan ilmiah sejak dibentuk bulan Oktober lalu.
Dalam penyampaian materi, Edy menyebutkan bahwa KPU memiliki azas integritas dan mandiri terhadap implementasi regulasi tentang sistem pemilihan umum.
KPU juga menghimbau kepada pemilih pemula agar memastikan namanya terdaftar di DPT, namun apabila belum terdaftar bisa menggunakan KTP pada saat hari pemilihan.
“Kota Medan masih menjadi Kota yang angka partisipasi pemilihnya rendah padahal penduduk Kota Medan memiliki orang-orang yang melek media, melek politik dan intelek,” ujar Edy.
Di sisi lain, karena hari pemilu dijadikan libur nasional, pemilih cenderung memilih berlibur bersama keluarga dibandingkan datang ke TPS untuk memberikan hak politiknya.
Selain internal KPU, sebagai upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat KPU juga membentuk relawan yang menjadi bagian eksternal dan menginisiasi rumah pintar pemilu semacam wadah untuk pendidikan pemilu, yang bentuknya seperti museum pemilu dan sejarah pemilu di Kota Medan.
Lebih lanjut, Mirza Nasution dosen Fakultas Hukum Departemen Hukum Tata Negara mengatakan bahwa orang mau berpartisipasi kalau dia paham dan mengerti, tanpa itu sulit bagi kita gimana orang mau sadar dan aktif.
Pesan konstitusi pemilu harus dilaksanakan secara demokratis. Bagaimana mewujudkan pemilu yang Demokratis dan berbobot harus ada pondasi yang kuat.
“Konsep Luber dan Jurdil harus memiliki akar konstitusi yang kuat yaitu pada undang-undang dasar dan hukum yang berlaku, apabila ada kesalahan harus dikoreksi,” ucapnya.
Sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih, Edy Suhartono diakhir materi meminta kepada para Mahasiswa agar bersama-sama membantu KPU untuk mensosialisasikan hal yang sama kepada orang terdekat melalui media sosial yang banyak digunakan secara masif. (ded)
{adselite}