http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

KPU Palangka Raya Siapkan TPS Mobile

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Dua hari lagi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dilaksanakan, namun kita tentunya pasti mempertanyakan bagaimana dengan hak pilih bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi tidak memungkinkan seperti sakit dan sedang menjalani proses hukum?

Agar hak pilih mereka ini tidak hilang begitu saja, maka pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan antisipasi dengan menyiapkan Tempat Pemilihan Sementara (TPS) Mobile.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU H Harmain Ibrohim, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa rumah sakit swasta maupun negeri dan juga kepolisian untuk mendata para tahanan dan pasien rumah sakit.

“Rumah sakit dan tahanan kita sudah kooordinasi, seperti dengan rumah sakit Doris Syilvanus, RS TNI, RS Muhammadiyah, dan RS Bhayangkara, untuk minta data pasien supaya pada saat pemilihan nanti mereka bisa ikut serta menyampaikan hak pilihnya,” tuturnya saat dibincangi MENARAnews dirungannya, Senin (7/12/2015).

Lanjutnya, Namun hingga saat ini baru ada satu data yang diterima yaitu dari Rumah Sakit Doris Syilvanus, sedangkan untuk yang lainnya pihak KPU meminta hari ini adalah batas waktu yang berikan.

“Sampai saat ini baru RS Doris Syilvanus yang sudah memberikan data pasiennya, kurang lebih ada 100 pasien yang terdaftar, sementara data yang lain kami minta hari ini harus sudah kami terima,” tukasnya.

Kemudian pihakn KPU Palangka Raya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatahui data para tahan yang sedang menjalani proses hukum, seperti tahanan polres, tahanan Polda dan tahanan Polsek Pahandut.

“Untuk masyarakat yang terdaftar baik di Rumah sakit ataupun ditahanan ini akan kita data terlebih dahulu, apakah mereka terdaftar didaerah asal mereka atau tidak, oleh sebab itu kita minta data mereka lebih cepat,” tukasnya.

Masyarakat yang nantinya akan mendapatkan Pelayanan TPS mobile juga harus memiliki beberapa Persyaratan. “Sehari Sebelum pemilihan juga mereka akan kita beri formulir kertas A5, artinya mereka nantinya akan mejadi pemilih pindahan, namun syaratnya mereka harus terdaftar di TPS asal,” jelasnya.

Kemudian untuk surat suara akan kita ambil dari TPS-TPS terdekat, seperti RS Doris syilvanus akan kita ambil dari TPS Langkai, RS Muhammadiyah akan kita ambil dari Kelurahan Menteng, begitu juga untuk tahan.

“Apabila ada masyarakat yang ada dirumah sakit namun tak terdaftar didaerah asal maka mereka tetap tidak bisa menyampaikan haknya, sebab peraturan kita sudah jelas, Sementara untuk Tahanan Rutan mereka sudah memiliki TPS, jadi KPU tidak memberlakukan TPS Mobile bagi tahan Rutan,” imbuhnya. (Agus Fataroni)

Editor : Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,876PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.