MENARAnews, Medan (Sumut) – Hingga Desember 2015 Konflik Agraria di Sumatera Utara belum menemukan titik terang. Konflik ini terus menumpuk dari tahun ketahun tanpa ada penyelesaian.
Pemerintah seolah tutup mata dengan konflik yang cukup banyak memakan korban tersebut. Hal ini disampaikan Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Herdensi Adnin dalam konferensi pers yang digelar di sekretariat KontraS Sumut, Jalan B. Katamso, Kamis (17/12).Â
Amatan KontraS Sumut selama tahun 2015, terdapat 29 kasus konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara. Sumatera Utara menjadi penyumbang konflik agraria terbanyak di Indonesia. “Kasus ini adalah akumulasi dari kasus yang sudah lama erlangsung, misalnya kasus Eks HGU PTPN II yang hingga kini belum selesai,” katanya.Â
Sebut saja kasus yang terjadi di Desa Tunggurono, Binjai. Sudah berapa kali bentrokan antara PTPN II dengan masyarakat terjadi. Korban luka akibat bentrokan pun tak bisa dielakkan. Baik dari pihak PTPN II maupun dari masyarakat. Masih dalam sengketa lahan Konflik Eks HGU PTPN II, perebutan lahan terjadi di DesaTandem Hulu, Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang. Sudah berulang kali bentrokan karena perebutan lahan terjadi di sana. Seperti pada Januari 2015, bentrok antara pihak PTPN II dan masyarakat tak dapat dielakkan. Ratusan orang dari pihak PTPN II yang ingin melakukan okuvasi lahan yang sudah ditanami warga harus berakhir bentrok. Hasilnya, dari kedua kubu terdapat korban luka.
Sengketa lahan juga melibatkan antara aparat militer dan masyarakat. Amatan KontraS Sumut, setidaknya ada beberapa kasus sengketa lahan yang melibatkan TNI dengan sipil antara lain, kasus sengketa lahan Desa Ramunia dan kasus sengketa lahan antara TNI dan Masyaraka Sari Rejo. Hingga kini kasus-kasus tersebut belum mendapat solusi dari pemerintah.
 Â
Kasus perebutan lahan juga terjadi di masyarakat perkotaan. Sengketa lahan kerap terjadi antara masyarakat pedagang dengan Pemerintah Kota. Di kota Medan, penggusuran lahan untuk tempat berjualan oleh Pemko Medan masih marak terjadi. Beberapa contoh yang menjadi perhatian KontraS Sumut antara lain, kasus penggusuran pedagang buku Lapangan Merdeka Medan, Pasar Timah, Pasar Deli Tua, Pasar Akik dan Pasar Sutomo.Â
Penyerobotan lahan milik masyarakat oleh preman juga menambah daftar panjang kasus sengketa lahan. Beberapa kasus penyerobotan lahan oleh preman yang menjadi amatan KontraS Sumut antara lain, kasus penyerobotan lahan milik petani Sunggal, Kabupaten DeliSerdang, Tanjung Gunung dan Talawi. Meski sudah melapor ke berbagai pihak yang berwenang, kasus-kasus ini tak kunjung usai.Â
Menurut herdensi, konflik agraria sudah mengeluarkan banyak modal sosial. Data dari KontraS Sumut menunjukkan peningkatan yang signifikan untuk korban Konflik Agraria. Tercatat 55 orang menjadi korban luka dan 34 orang menjadi korban kriminalisasi akibat bentrokan.”Korban kekerasan diakibatkan dari bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat militer, pengusaha, preman menambah daftar panjang konflik agraria,” ujarnya.Â
Untuk penyelesaian Konflik, KontraS Sumut meminta Presiden Jokowi membuat Keppres sebagai solusi penyelesaian konflik. “Presiden Jokowi harus mengeluarkan Keppres agar konflik ini diselesaikan, karena selama ini pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran terhadap kasus rakyat,” tandasnya. (yug)
{adselite}