MENARAnews, Medan (Sumut) – Pasca penganiayaan yang diduga dilakukan oleh aparat Polisi dan TNI yang menyebabkan kematian seorang pedagang pusat pasar bernama Gidion Ginting, Jumat (18/12) Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara berharap agar aparat berwenang bisa mengungkap kasus tersebut.
“Turut prihatin atas kejadian ini, kami.meminta kepolisian bisa mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujarnya, Senin (21/12).
KontraS juga mengecam tindakan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI. “KontraS dalam hal ini mengutuk tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian dan TNI. Kasus ini harus diselesaikan hingga tuntas dan transparan,” katanya.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum penegak hukum. Masyarakat ingin mendengar penjelasan Polresta Medan tentang kapasitas dua oknum itu di Pasar Sentral, Medan.
“Bila merujuk pada undang-undang TNI misalnya sudah jelas TNI dan Polri sudah terpisah. TNI tupoksinya pertahanan keamanan negara tidak boleh lagi TNI masuk pada ranah yang menyangkut ketertiban masyarakat kecuali atas kondisi tertentu dan itupun untuk membantu kepolisian,” ujarnya.
Apabila merujuk pada undang-undang itu bahwa personel TNI AD yang diduga melakukan penganiayaan tidak hanya diduga melakukan tindak pidana tapi melanggar peraturan tubuh TNI. Informasi yang dihimpun, oknum polisi berinisial JPS diduga melakukan pemganiayaan terhadap pedagang pasar sentral sekaligus juga kader Partai Perindo yang berujung pada kematian.
Sebelumnya, Gidion terlibat cekcok dengan sesama pedagang di Pasar Sentral. Brigadir JPS merupakan pedagang yang cekcok dengan JPS. Gidion dibawa petugas ke Pos jaga malam dan dianiaya.
Santer terdengar Gidion tergeletak tidak jauh dari pos jaga malam pada Jumat (18/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Pedagang lain yang melihat Gidion terkejut dan langsung melarikannya ke rumah sakit. Namun sayang sekali Gideon tak bisa diselamatkan dan harus menghembuskan nafas terakhir.
Hingga kini Polresta Medan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap Gidion. Pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk mencari keteramgan. (Yug)
{adselite}