http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Dinas Pendidikan dan PSKGJ Universitas Palangka Raya Dituding “Bermain Mata”

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Menanggapi masalah di tubuh Program Sarjana Kependidikkan Bagi Guru Dalam Jabatan (PSKGJ) FKIP UPR, Sekretariat Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Yorgen Kaharap menyatakan seharusnya yang mengikuti PSKGJ itu adalah guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum memiliki gelar S-1, namun apabila ada guru honorer yang bisa masuk artinya ada oknum yang “bermain mata” atau dengan kata lain ada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dengan dinas terkait di kabupaten.

“Kami tidak tahu kalau ada honorer yang masuk, karena yang mendatanya dari kabupaten. Kami hanya perpanjangan tangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten,” ungkap Yorgen saat ditemui di ruang Sekretariat Rektor UPR, Senin (21/12/2015).

Ditambahkannya, pihaknya tidak pernah membaca apakah ada peraturan yang menyatakan jika ijazah PSKGJ bisa diikutsertakan dalam syarat tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi yang honorer sebab yang lebih memahami itu semua adalah pengelola PSKGJ. Terkadang ujarnya, pihak di Rektorat yang kena imbasnya, padahal yang mengerjakan itu semua adalah pihak Fakultas.

“Saya betul-betul marah sama Fakultas itu, ‘maaf’ karena ini semacam lahan basah bagi oknum-oknum tak bertanggungjawab. Kita sudah mau kerja baik-baik tapi ada saja ulah oknum. Permasalahan ini bisa saja antar pengelola di kabupaten bekerjasama dengan dosen-dosen yang memang ada di sini,” ucapnya dengan nada sedikit jengkel.

Ditemui di tempat terpisah, tepatnya di ruang Dekan FKIP UPR, Prof. Dr. Bambang TK Garang M.Pd menjelaskan, kalau ijazah PSKGJ bagi mahasiswa yang PNS bisa digunakan untuk penyetaraan S-1 agar mereka tidak dipensiunkan dini atau diturunkan menjadi staf tata Usaha (TU).

Sementara bagi yang masih honor lanjutnya, ijazah PSKGJ tersebut tidak bisa digunakan untuk mendaftar CPNS. Dikarenakan program PSKGJ khusus untuk mahasiswa yang sudah PNS, pun masih honorer tetapi yang bersangkutan telah mendapat SK dari yayasan tempatnya bekerja.

“Bisa menerima fasilitas kuliah PSKGJ tapi ijazahnya tidak bisa untuk melamar PNS karena mereka yang tidak PNS itu sebetulnya tidak boleh masuk ke PSKGJ,” beber Bambang.

Jadi yang boleh masuk dalam program ditegaskannya hanya bagi mereka yang PNS tapi belum S-1 dan bagi mahasiswa swasta yang sudah memiliki Surat Keterangan (SK) dari Yayasan serta telah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Tapi kenyataannya, NUPTK itu hanya diberikan bagi guru honorer yang sudah S-1, sehingga penggantinya bagi yang belum S-1 adalah Peg ID (Surat yang menyatakan sudah mengajar).

“Kalau guru honorer tidak memiliki nomor ID pegawai, jelas dia tidak boleh masuk PSKGJ. Kenapa ada honorer yang belum memiliki nomor itu kami terima, karena dia telah mendapat surat pernyataan dari sekolah dan Disdikbud Kabupaten bahwa ID-nya sedang dalam proses,” imbuhnya.

Apabila sampai mendekati wisuda si mahasiswa tidak bisa menunjukkan Peg ID seperti yang tertera dalam surat pernyataannya, maka pihak pengelola sekaligus Dekan akan menahan proses yudisium dan wisuda yang bersangkutan.

“Ada dalam suratnya. Kami tak bodoh-bodoh menerima sembarangan kalau tidak ada hitam di atas putih. Sekaligus pernyataan juga kalau mereka tidak menuntut untuk melamar jadi pegawai negeri,” tukasnya.

Ditambahkannya pula, dalam Universitas tidak diperbolehkan ada pemungutan liar baik dalam bentuk pembuatan skripsi atau bentuk apapun. Apabila ada mahasiswa yang keberatan dan bisa membuktikan bahwa ada oknum dosen yang membuatkan skripsi tersebut maka segera laporkan ke pihaknya supaya bisa segera ditindak.

“Tunjukkan orangnya, siapa namanya, bukti-bukti otentiknya langsung lapor. Jelas itu akan membantu kami untuk melakukan pembinaan dosen. Tapi kalau tidak ada bukti kan susah juga kami menindaknya, hanya melapor tidak ada bukti jadi terkesan memfitnah,” tukas Bambang.

Ditegaskannya, pihak pengelola tidak mentolerir kejadian seperti itu dan jika ketahuan maka pihak Fakultas siap meberikan sanksi. Sanksi dari fakultas berupa oknum dosen tersebut tidak akan diberi kesempatan untuk membimbing dan mengajar pun akan kami pertimbangkan.

Sementara bagi mahasiswa pun harus membuat skripsi dengan tangan sendiri, sebab diakuinya pihaknya sudah memberikan kuliah dan bimbingan. Bagi mahasiswa yang ketahuan meminta dosen membuatkan skripsi maka akan dilakukan anulir, tidak akan mendapat ijazah.

“Ini susahnya, tidak ada yang berani menunjukkan ‘ini loh dosen yang membuatkan’, hampir tidak ada yang berani. Hanya bunyinya saja. Sedangkan kami betul-betul melayani dengan baik tapi terkadang ada orang-orang yang bermain di belakang,” tutupnya. (Agus Fataroni)

Editor : Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,751PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.