MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Dinamika politik pada tahapan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng semakin memanas. Terlebih setelah dibatalkannya pencalonan nomor urut tiga, Ujang Iskandar – Jawawi oleh KPU RI. Beberapa tokoh adat, hukum, dan organisasi kepemudaan di Kalteng beranggapan bahwa putusan tersebut menyalahi aturan.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Sabran Achmad mengatakan Keputusan KPU RI maupun KPU Provinsi Kalteng yang menggugurkan pasangan calon Ujang-Jawawi dinilai tidak tepat dan tidak memiliki dasar hukum.
” KPU Tidak profesional, kalau memang pasangan Ujang-Jawawi tidak boleh diikutsertakan salah satu pasangan calon gubernur kalteng, kenapa tidak dari dulu,” jelas Sabran diwawancara MENARAnews, Jum’at (27/11/2015) di kediamannya Jl. Piere Tandean.
KPU juga dinilai tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat alasan digugurkannya pasangan tersebut sehingga wajar terjadi aksi unjuk rasa oleh relawan Ujang-Jawawi.
“DAD Kalteng ikut memberi komenter, bukan karena Ujang-Jawawi, tapi demi kestabilan keamanan Pemilukada. Kita ingin Pemilukada Kalteng tenang, damai, dan aman. Kita tidak tahu berapa jumlah pengikut Ujang-Jawawi di Kalteng ini, dan ini tentunya akan ada reaksi seperti membakar ban,” jelasnya lagi.
Dirimya berpesan kepada masyarakat, untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani. Tentunya masyarakat menilai pemimpin itu dari ujung rambut sampai ujung kaki.
“Pendidikannya bagaimana, pengalamannya bagaimana, jujur apa tidak, track recordnya kepada masyarakatnya bagaimana, kalau sebelumnya tidak pernah jadi pemimpin, bagaimana bisa menjadi pemimpin yang lebih tinggi coba, tidak mungkin kita memilih orang kalau tidak berpengalaman, silahkan rakyat memilih,” tanya Sabran.
Sementara, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palangka Raya, Henry S. Dalim dimintai pendapat menilai, putusan KPU RI yang menganulir Ujang-Jawawi dinilai menyalahi aturan.
“Keputusan DKPP RI, tidak menyebutkan KPU Provinsi Kalteng menganulir pasangan calon Ujang-Jawawi, hanya ada kata mengoreksi tapi tidak menggugurkan,” ujar Hendry.
Sekretaris DPW Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalteng Aan Nurhasan berpendapat, dirinya berharap agar Pemilukada di Kalteng berjalan aman dan tertib.
“Saya hanya menginginkan tahapan proses hukum dihargai dan dihormati. Artinya hak warga negara untuk kepastian hukum.” jelas Aan. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.