MENARAnews, Ogan Ilir (Sumsel) – Tim Intel gabungan dari Denintel Kodam II/Sriwijaya, Tim Intel Korem 044/Gapo, dan Unit Intel Kodim 0402/OKI yang sedang melakukan pengamanan kunjungan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kabupaten Ogan Ilir ikut menangkap 3 orang anggota BIN gadungan yang tengah berada di depan Toko Roti Neng Bakrie, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (25/11).
Selanjutnya 3 anggota BIN gadungan tersebut dan dibawa ke Koramil Indralaya untuk dimintai keterangan. Ketiga orang tersebut adalah Alamsyah (37), pekerjaan wiraswasta, dengan alamat Jln. Pramuka No. 66 RT/RW 03/01 Kec. Sekayu Kab. Muba; Yusrizal Efendi (41), pekerjaan wiraswasta, dengan alamat Jl. Gotong Royong I RT 11 Sako Baru Kec. Sako Palembang; dan Amrullah (34), dengan pekerjaan Dosen Universitas Tamsis, alamat Dusun II, RT/RW 4/2 Kel. Sumber Rezeki Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
Modus kegiatan mereka adalah dengan mendatangi kepala daerah untuk berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan Pilkada. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk meminta uang kepada pejabat kepala daerah. Kegiatan tersebut bukan hanya dilakukan di Kabupaten Ogan ilir namun pernah dilakukan di Kabupaten Mura, Kabupaten Muratara, dan Kabupaten PALI.
Kapolres OI, AKBP Denny Yono Putro saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres OI, kemarin (26/11), menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap di depan Toko Roti Neng Bakrie dan membawa senjata api (senpi) dalam beroperasi.
“Awalnya kami menerima informasi, lalu kami lakukan penyelidikan, ada yang mengaku anggota BIN. Setelah kami lakukan penggeledahan, kami temukan senpi dari mereka saat kendaraannya diparkir di depan Toko Roti Neng Bakrie,” terang Kapolres.
Berdasakan informasi lain, dipastikan Alamsyah merupakan anggota BIN gadungan, karena mengenal wajah Alamsyah yang sering melakukan aksi demo di Sekayu dan merupakan salah satu oknum LSM.
Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti, antara lain Mobil Pajero Sport Putih dengan nopol B 1084 BIN (plat palsu), STNK mobil Pajero sport Putih nopol B 111 AZI (mati pajak 2013), 2 pucuk Senpi jenis FN Browning-H1 beserta 31 butir amunisi kaliber 9 mm (1 tanpa nomor seri dan 1 dengan nomor 650171), surat izin senjata api organik palsu, dan Surat Perintah atas nama Alamsyah dengan jabatan Kepala Subid Pengawasan dan Yusrizal Efendi dengan jabatan Agen D.2 yang ditandatangani oleh Waka BIN Erfi Triassunu, serta Dompet berlogo BIN. (AD)