MENARAnews, Kasongan (Kalteng) – Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Katingan Karyadi mengaku tidak memberikan instruksi kepada anggota serikatnya untuk melakukan aksi mogok kerja nasional.
Itu artinya, SBSI Katingan tidak mengikuti aksi mogok kerja buruh se Indonesia yang rencananya akan mulai dilakukan selama empat hari yakni sejak 24 sampai 27 November di Ibukota Jakarta.
Karyadi yang juga Ketua Komisi I DPRD Katingan ini mengatakan, aksi kaum buruh itu memiliki tiga tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia yakni mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, menolak Formulasi kenaikan upah minimum hanya sebesar inflasi plus pertumbuhan ekonomi, dan menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2016 sebesar Rp500 ribu atau naik 25 persen, serta berlakukan ketentuan upah minimum sektoral diatas nilai upah minimum.
“Memang sampai saat ini kita belum menerima intruksi mogok kerja tersebut baik dari pusat maupun daerah, sehingga tidak ada anggota serikat yang ikut aksi mogok di Katingan,” sebutnya, Selasa (24/11/2015).
Menurut rencana, aksi mogok kerja buruh berlangsung hingga Jumat untuk memperjuangkan PP Pengupahan Nomor 78 segera dicabut dan menuntut kenaikan upah sebesar 25 persen. Untuk anggota SBSI di Kabupaten Katingan, ujarnya tersebar di beberapa perusahaan perkebunan, pertambangan, HPH, bongkar muat dan buruh yang bersifat kotemporer.
“Meskipun tidak terlibat langsung, namun kami berharap buruh tidak melakukan aksi sweeping untuk memaksa ikut demo,” ujarnya.
Tuntutan kaum buruh tersebut diharapkan mampu disikapi serius oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah di daerah. Sehingga menghasilakn suatu keputusan maupun kebijakan yang saling menguntungkan semua pihak.
“Tuntutan buruh itu tidak lain hanya untuk kesejahteraan mereka, untuk itu saya berharap pemerintah bisa mendengar tuntutan kaum buruh dan menghasilkan keputusan yang terbaik,” tukasnya.
Hingga saat ini, jelasnya aktivitas produksi diberbagai perusahaan di Katingan masih berjalan normal dan tidak terpengaruh dengan aksi mogok kerja nasional tersebut. (KK/Raudahtul N.)