MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Relawan Ujang-Jawawi kembali melakukan aksi unjuk rasa Rabu (25/11/2015). Aksi kali ini massa meminta agar kegiatan debat kandidat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2015 dibatalkan. Pasalnya, debat yang rencananya dilaksanakan pada Sabtu (28/11) hanya diikuti oleh dua Paslon.
“Tuntutan kami sebelumnya kan meminta KPU Provinsi Kalteng menghentikan segala tahapan pelaksanaan Pemilukada termasuk debat kandidat yang akan dilaksanakan pada sabtu depan,” ujar Setiawan Koordinator Lapangan, di depan Kantor KPU Kalteng.
Setiawan mengatakan, jika pelaksanaan debat kandidat tersebut masih dilaksanakan, bisa dipastikan pasangan nomor urut 3 Ujang Iskandar- Jawawi akan dirugikan. Tidak menutup kemungkinan massapun akan melakukan aksi besar-besaran tempat pelaksanaan debat kandidat yang rencananya akan dilaksanakan di GPU Polda Kalteng Jl. Tjilik Riwut Km.1 Kota Palangka Raya.
“Saat ini tim relawan tengah berjuang untuk mengembalikan hak Ujang-Jawawi sebagai pasangan calon. Kami kecewa terhadap KPU Provinsi Kalteng karena selama tiga hari demo tidak ada kejelasan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan,” lanjutnya.
Setiawan mengharapkan agar KPU Provinsi Kalteng bisa serius menanggapi tuntutan relawan Ujang-Jawawi, terutama dikembalikannya posisi Paslon tersebut dalam Pemilukada Guubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Kita menginginkan agar KPU segera merealisasikan semua tuntutan kita. Kita akan melaksanakan aksi unjuk rasa ini, sampai satu minggu ke depan dan rencananya akan dilakukan aksi besar-besaran di kabupaten/kota,” tukasnya menambahkan.
Tidak hanya itu, kata Setiawan, dari 478.000 pendukung Ujang-Jawawi, 48.786 diantaranya mengancam untuk Golput atau tidak memilih dua Paslon lain.
“Jumlah DPT kita kan hampir 2 juta, dan hasil survey kita 35 persen pendukung Ujang-Jawawi, dan ini murni dari keinginan relawan untuk tidak memilih. Kita tetap berjuang dulu, hasilnya nanti seperti apa, kita lihat saja,” ujar Setiawan menambahkan.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Provinsi Kalteng, H. Ahmad Syar’I menjelaskan, tututan yang disampaikan masa pada aksi demo senin (23/11/2015) sudah diteruskan ke KPU RI. Saat ini KPU Kalteng sedang menunggu keputusan yang diambil oleh KPU RI.
“Tadi kan kita sudah rapat dengan pemangku kepentingan, dan debat sendiri tetap dilaksanakan karena tidak melebihi batas waktu kampaye yakni tanggal 5 Desember 2015. Apabila nanti ada perubahan putusan yakni mengembalikan Ujang-Iskandar sebagai pasangan calon maka debat akan ditunda,” jelas Syar’I saat dikonfirmasi.
Dirinya mejelaskan, rapat pleno terkait pelaksanaan debat kandidat pasangan calon sendiri, dimungkinkan akan dilaksanakan malam ini. Terkait jam berapa dilaksanakan rapat pleno, Syar’I tidak menyebutkan hal itu.
“Pelaksananan depat kandidat sendiri harus dilaksanakan, sebelum masa penjadwalan kegiatan kampaye berakhir. Sampai hari ini KPU Provinsi Kalteng belum menerima hasil keputusan yang disampaikan oleh KPU RI. Pelaksanaan pelaksanaan Pilkada tetap kita jalankan, meski ada sebagian pelaksanaan kegiatan yang tertunda,” tutupnya.(Arliadie)
Editor : Raudhatul N.