http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Ratusan Relawan SOHIB Kepung Kantor KPU Kalteng

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Ratusan relawan yang mendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

Mereka meminta agar KPU Kalteng berindak tegas dalam menyikapi adanya indikasi pemalsuan dokumen dalam bentuk tanda tangan yang meloloskan pasangan calon nomor urut tiga, Ujang-Jawawi (UJ).

“KPU terkesan tidak netral dan mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam penetapan calon, padahal jelas-jelas ada satu parpol yang mencalonkan dua pasangan calon,” Robert Setefanus Tuwan, koordinator aksi, Senin (9/11/2015).

Dalam orasinya pihak relawan mengharapkan agar KPU bisa berindak tegas dan netral serta tidak berpihak pada salah satu calon dan menjunjung tinggi kode etik KPU.

“Kami memohon kejelasan dari KPUD kalteng tentang validitas atau legimitasi satu Parpol yang bisa mendukung dua pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur 9 Desember mendatang,” tukasnya.

Sedangkan ketua KPUD Kalteng M Syar’i mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dan menampung semua keluhan para relawan tersebut dan menjelaskan prosedur yang berlaku.

Kami selalu menampung aspirasi masyarakat, dan kita juga sudah menjelaskan bagaimana prosedur yang sudah ada baik itu dalam penerimaan ataupun bagaimana kita mempertimbangkan hasil verifikasi dan bagaimana kita sudah memproses hasil rekomendasi Bawaslu,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa KPU telah menjalankan putusan Bawaslu untuk melakukan uji forensik ke Polda Kalteng tetapi pada saat itu Ditreskrim Polda Kalteng menolak karena dianggap bukan merupakan wewenangnya.

Polda menyarankan agar kami (KPU, red) ke Mabes Polri, dan kami sudah mengirimkan lima orang untuk menemui Mabes Polri pusat dan Puslabfor juga menjelaskan bahwa ini harus ada pemeriksaan polisi dan harus ada laporan dari polisi. Namun, kembali ditolak karena KPU hanya penyelenggara Pemilu bukan pihak yang dirugikan, tegasnya.

Karena ini dianggap dugaan pidana  maka pelaporannya harus melalui Sentra Gakumdu (Penanganan Hukum Terpadu). Apabila KPU dianggap sebagai pihak yang dirugikan maka sudah langsung diproses namun KPU hanya penyelenggara Pemilu dan pihak yang dirugikan adalah DPP PPP.

Waktu dalam penetapan tersebut KPU belum memiliki keyakinan menggugurkan seseorang hanya berdasarkan hasil pernyataan seseorang yang memiliki garis hukum yang kuat, maka dari itu yang lebih kuat harus melalui uji forensik terlebih dahulu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Theopilus Y. Anggen mengatakan bahwa para relawan yang datang kali ini meminta Bawaslu untuk terus mengawal Pemilu hingga 9 Desember mendatang.

Tanggapan kami bagus, karena mereka menyampaikan aksi damai namun tuntutan  lebih banyak mereka sampaikan adalah tuntutan untuk pihak KPU dan Bawaslu hanya diminta untuk mengawal berjalannya Pemilukada,” terang Theopilus.

Lanjut Theopilus ada kemungkinan pasangan nomor urut tiga gugur dari pencalonan apabila terbukti bersalah. Namun, pihaknya tetap menunggu hasil putusan DKPP RI. (Agus Fataroni)

Editor : Raudhatul N.

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,751PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.