MENARAnews, Jatinangor (Jabar) – Pemukulan terhadap dua taruna Akademi Militer (AKMIL) yang terjadi di lingkungan Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 19 November lalu, berdampak pemecatan kepada lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kelima praja yang telah diberhentikan tersebut terdiri atas empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat. Pemukulan terjadi saat rombongan Akmil datang ke IPDN Jatinagor untuk studi banding, Sabtu (19/11). Dua taruna Akmil dibawa ke sebuah ruangan oleh Praja IPDN dan dipukul. Alasannya adalah karena dua taruna Akmil itu foto-foto di daerah yang sakral bagi IPDN.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.
“Kami telah lakukan penyelidikan setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang merupakan sanksi tegas dari Kemendagri dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (29/11). (GL)
{adselite}