MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Hingga saat ini permasalahan proyek pembuatan Rumah jabatan (Rujab) yang akan menutup Jalan Kenangan terus berlanjut hingga saat ini, bahkan pihak Pemerintah Kota (Pemko) juga siap untuk menempuh jalur hukum bila nantinya warga membawanya kejalur hukum.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tataruang dan Bangunan Drs Rojikinor mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak Gereja Advent dan juga masyarakat Jalan Kamboja yang akan terkena proyek pelebaran jalan.
“Sudah melakukan rapat yang ketiga dan pihak gereja menyatakan bahwa mendukung pembangunan rumah jabatan tersebut dan mengalihkan sebagian jalan kenangan keluar melalui Jalan Kamboja,” ucapnya saat ditemui MENARAnews di ruangannya, Jumat (20/11/2015).
Dijelaskannya, para warga Jalan Kamboja yang nantinya terkena proyek pelebaran sudah dipanggil dan mereka mengatakan setuju untuk dilakukan ganti rugi, sebab hanya ada beberapa warga saja.
“Dan untuk masalah perlebaran jalan kamboja pihak warga menyatakan siap saja untuk dilakukan ganti rugi, dan rencananya tahun depan akan perlebar dan warga kamboja sudah menyatakan siap dan setuju sebab disitu hanya ada beberapa rumah,” tukasnya.
Dari hasil rapat tertutup yang dilakukan oleh pihak Dinas Cipta Karya, Tataruang dan Bangunan mmenghasilkan hal yang positif, bahkan pihak Damkar yang ada di Jalan Kamboja juga menyatakan ketersediannya.
“Warga setuju dengan pelebaran jalan dan siap untuk diberi ganti rugi bahkan mereka saat itu kami undang rapat diruangan saya ini, termasuk Damkar yang ada disitu juga setuju, sebab saat itu kami mengundang warga Jalan Kamboja,” jelasnya.
Dikatakannya, alasan pihaknya untuk menutup dan membangun tembok di sebagian jalan Kenangan yang berada tetap di samping Rumah jabatan adalah untuk mengantisipasi keamanan rumah jabatan.
“Itu sebenarnya menyangkut Rumah Jabatan Walikota dan juga keamanan, jangan ada jalan di sebelahnya, dan yang kedua dari pihak gereja juga tidak ada masalah untuk kita pasang tembok dan kita lebarkan, dan yang ketiga bahwa itu memanglah aset milik Pemko,” bebernya.
Sementara, untuk target penyelesaian Rujab tersebut adalah tahun depan maka dari itu pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak saat ini, kalaupun itu ada resistansi dari warga itu wajar-wajar saja, sebagai bahan evaluasi akan kebijakan tersebut.
“Namun, apabila keputusan pemerintah kota untuk malakukan proyek tersebut dan mengalihakan sebagian Jalan Kenangan ke Jalan Kamboja ya kita harus terus melaksanakan, untuk resistensi warga yang nanti kita lihat apabila mereka menempuh jalur hukum kita siap,” tukasnya.
Di tempat terpisah, Pendeta Gereja Advent, Biner Situmorang menyanggah bahwa pihaknya tidak ingin ikut campur dalam permasalahn tersebut, dengan adanya tanah yang dahulu dihibahkan pihaknya kepada masyarakat bukan menjadi urusan gereja lagi.
“Kami tidak ada mengatakan setuju dan juga tidak ada mengatakan tidak setuju, kalupun untuk masalah yang kami hibahkan, sudah kami serahkan kepada umum dan tidak ada hak lagi, kami tidak ada memihak dan kami berdiri di tengah,” tukasnya saat ditemui di rumahnya. (Agus Fataroni)
Editor : Ruadhatul N.