MENARAnews, Medan (Sumut) – Pemerintah punya rencana untuk melakukan pengendalian lahan kelapa sawit, khususnya untuk perusahaan skala besar. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan pada perusahaan kecil dalam mengembangkan industri kelapa sawit. Pemerintah juga punya rencana untuk membuka lahan kelapa sawit di berbagai daerah.
Hal tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk pengembangan usaha kelapa sawit. Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Timbas ginting mengngkapkan, hal ini dianggap sebagai langkah pemerataan untuk semua perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit.
“Sangat bagus itu, saya ada pas pertemuan dengan menteri kemarin. Itu sangat baik, artinya ada pemerataan dan ini akan menunjang naiknya perekonomian dari industri kelapa sawit,” ujarnya Jumat (27/11).
Untuk penambahan lahan, lanjutnya, akan difokuskan pada daerah perbatasan. Timbas sedikit tidak yakin kalau nantinya pemerintah akan membuka lahan baru untuk tanaman kelapa sawit.
“Kalau Sumut, saya pikir tidak ada lagi lahan untuk penambahan, karena lihatlah sudah penuh lahan kita di Sumut ini. Kemungkinan besar penambahan lahan itu ada di daerah-daerah perbatasan,” ungkapnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007, sudah mengatur perusahaan kelapa sawit mengembangkan perkebunan untuk masyarakat, sedikitnya 20 persen dari total luas konsesi yang ada.
“Itu kan sesuai Undang-undang 20 persen untuk rakyat, nah Menko bilang dinaikkan jadi 30 persen. Kalau saya pribadi dinaikkan 40 persen pun gak masalah, sangat bagus malah,” katanya.
Industri kelapa sawit, menurut Timbas adalah industri yang strategis. Karena industri ini menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menambah pendapatan negara yang mencapai US Dollar 20 Milliar per tahun.
Senada dengan Timbas, Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, kebijakan ini sangat bagus apabila diserahkan kepada petani. Sebab, jika itu dilakukan sangat baik untuk memajukan perekonomian bangsa.
“Harus ada kesepakatan juga, minimal petani itu diberi lahan tiga hektare. Nah, kesepakatannya begitu panen tidak boleh langsung dijual, karena kalau langsung sama saja perusahaan besar yang ambil untung. Ini harus ada pengelolaan dari pemerintah juga,” tandasnya. (yug)
{adselite}