MENARAnews, Padang (Sumbar) – Pembongkaran bangunan yang berada di daerah pembangunan jalan Jalur 2 By Pass Padang, Sumatera Barat mendapat perlawanan dari warga. Sejumlah warga Kampung Dayak yang memblokade jalan untuk menghalangi pembongkaran dengan membakar ban di tengah jalan. Perlawanan dilakukan oleh warga karena proses konsolidasi dengan Pemko dianggap belum selesai.
Menurut Firdaus Ilyas (Kepala Satpol PP Kota Padang), Tim gabungan melakukan penertiban sekitar 50 bangunan liar yang terkena pelebaran proyek pembangunan Jalur Dua By Pass di Simpang Pisang-Simpang Ketaping, Jalan Bypass, Kota Padang.
Meskipun mendapat perlawanan, pembongkaran tersebut tetap dilaksanakan oleh Timgab dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, dan PLN yang berjumlah sekitar 500 orang personil.
Pembongkaran dilakukan terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi dari Pemkot. Sebelumnya, Pemkot Padang sudah memperingatkan warga dengan pendekatan persuasif maupun menggunakan surat peringatan,” ujar Firdaus Ilyas Senin (16/11/2015). (Iva N)