MENARAnews, Jayapura (Papua) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel Yohanes Okyap menyatakan telah menyediakan anggaran untuk pencetakan ulang surat suara sebanyak 47.211 surat suara.
Pencetak ulang suara pasca putusan KPU Pusat yang menyatakan kandidat Yusak Yaluwo tidak memenuhi syarat karena masih berstatus bebas bersyarat pada Senin kemarin.
“Saya telah berkoordinasi Pemda Kabupaten Boven Digoel untuk menyiapkan anggaran. Rencananya, seluruh surat suara akan dicetak kembali di Makassar pada Rabu esok,” kata Yohanes, Selasa (24/11) melalui telpon selulernya.
Yohanes menyatakan, pihaknya telah mencetak surat suara yang mencantumkan nama Yusak sebanyak 47.211 lembar sebelum KPU mengeluarkan kebijakan yang menganulir lolosnya Yusak.
“KPUD Boven Digoel segera mengirimkan seluruh logistik pemilu ke Merauke seusai proses pencetakan. Seluruh logistik pemilu harus segera didistribusikan ke Boven Digoel dalam waktu dua hari. Upaya ini untuk mencegah terjadinya penundaan pilkada karena keterlambatan distribusi logistik,” ujarnya.
Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Sosialisasi Musa Sombuk mengatakan, pihaknya akan mengambil alih proses pelaksanaan pilkada di Boven Digoel pasca putusan tidak diloloskannya Yusak.
“Sesuai perintah KPU Pusat untuk mengambil alih KPUD Boven Digoel, maka kami akan menonaktifkan ketiga komisioner yang mengeluarkan putusan untuk meloloskan Yusak,” katanya. (Surya)
{adselite}