MENARAnews, Medan (Sumut) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar launching dan sosialisasi pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Martabe, Pemprovsu, Rabu (18/11).
TP4D diharapkan bisa mendorong terwujudnya good governance di jajaran Pemerintahan Sumut. Hal tersebut dikatakan oleh Plt. Gubsu, Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya. Bukan hanya itu, Erry menilai, ini adalah sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antar FKPD.Â
Hadir pada kesempatan itu FKPD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara M Yusni, SH, MH, para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, Kajari Kabupaten/Kota se-Sumut dan para Kepala SKPD Provinsi Sumatera Utara.
Disampaikan Plt Gubsu dalam perspektif administrasi publik salah satu penyebab terjadinya krisis multi dimensi di Indonesia disebabkan adanya salah kelola dalam penyelenggaraan tata pemerintahan atau poor governance. Ditandai dengan banyaknya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, rendahnya kinerja aparatur pemerintah baik dalam pengelolaan anggaran negara maupun pelayanan publik.
Penguatan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik yang baik atau good governance yang sudah menjadi salah satu isu yang sangat penting sejak reformasi 15 tahun yang lalu dan merupakan salah satu prioritas dan perhatian pemerintah Provinsi Sumatera Utara.Â
Kenyataan di lapangan penerapan tata pemerintahan yang baik di Indonesia khususnya didaerah yang belum berhasil sepenuhya. Selain masih banyaknya ditemukan kecurangan dan kebocoran dalam pengelolaan keuangan negara. Permasalahan utama yang terlihat dalam pengelolaan negara adalah ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik dan komprehensif kepada publik.
Oleh karena Plt Gubsu menekankan kepada Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara untuk menerapkan good governance melalui pelayanan prima bagi masyarakat. Salah satu diantaranya dengan menerapkan Program Administrasi Terpadu Kecamatan sesusai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2010.Â
Dia meminta Bupati dan Walikota dapat mendelegasikan sebagian kewenangannya ke tingkat Kecamatan sehingga lebih memudahkan masyarakat.
“Agar masyarakat tidak lagi berurusan ke kabupaten tetapi cukup di kecamatan. Diharapkan kecamatan-kecamatan menjadi pusat pelayanan publik di daerahnya masing,” katanya.
Selain itu Plt Gubsu juga menyampaikan untuk menampung aspirasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan Publik membuat suatu kebijakan dalam satu minggu, akan disediakan satu hari untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang tentunya perlu dukungan khusunya dari pihak kepolisian.
“Sehingga situasi daerah kita lebih kondusif dan baik lagi,” harapnya.
Tentang pelayanan publik, Erry juga mendorong Kabupaten/Kota di Sumatera Utara menerapkan program smart city atau smart region. Disetiap Kabupaten/Kota di Sumut haarus punya call center untuk menyahuti semua keluhan masyarakat.
“Bila dua program ini saja bisa dilakukan dalam pelayanan publik di Kabupaten/Kota dan Provinsi mudah-mudahan Sumatera Utara bisa berubah lebih baik dibanding saat ini,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh SKPD di jajaran Provinsi dan Kabupaten/Kota, para pimpinan daerah agar memanfaatkan TP4D ini secara optimal agar pelaksanaan pemerintahan bisa semakin maju, bersih, bebas dari KKN sehingga good governance bisa berjalan secara optimal.
Sedangkan Asisten Intel Kejati Sumut Nanang Sigit mengatakan bahwa, maksud dan tujuan diselengarakan acara agar keberadaan TP4D untuk wilayah Sumut dapat diketahui secara umum khusunya para pimpinan SKPD Provsu, Bupati/Walikota dan kepala BUMN/BUMD di Sumatera Utara bahwa dibetuknya TP4D sebagai pendamping pemangku kepentingan khususnya dalam pelaksanaan penyerapan anggaran pemerintahan dan pembangunan. (yug)
{adselite}