MENARAnews, Medan (Sumut) – Ketua Tim Penyidik Kejagung RI, Viktor Antonius mengatakan hari ini pihaknya sedang melakukan pendalaman tentang audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengenai penghitungan kerugian kenegaraan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Hal tersebut dikatakannya usai memeriksa Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Setdaprovu, Rabu (17/11)
Hari ini pemeriksaan kembali dilakukan, karena menurut pihaknya, dalam pemeriksaan sebelumnya Kejagung RI menemukan ada beberapa kejanggalan dalam laporan yang dibuat oleh pemprovsu.
“Iya, kita ulangi kembali, karena sebelumnya ada beberapa kejanggalan dalam laporan mereka. Kita juga buka hal tersebut dalam pengadilan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengatakan sudah berkordinasi dengan tim audit BPK untuk memastikan ada tidaknya kejanggalan pada penanganan Bansos. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Viktor mengatakan ada sedikit kejanggalan. Tentang kejanggalan apa yang didapat oleh pihaknya, Viktor menjawab, hal tersebut akan dibuka di pengadilan.Â
Ditanya kembali apakah banyak data yang dihilangkan pihak Pemprovsu mengenai laporan Bansos tersebut, Antonius pun mengatakan bukan dihilangkan, melainkan ada terjadi selisih dalam perhitungan pelaporan yang dibuat oleh pemprovsu.
Saat ditanya mengapa hanya Biro Keuangan yang terus diperiksa Kejagung dalam kasus Bansos ini, Antonius menjawab, hal tersebut karena Biro Keuanganlah yang menjadi pusat perputaran aliran Dana Bansos tersebut.
“Kan Biro Keuangan yang menjadi pusatnya dalam kasus ini,” imbuhnya.Â
Soal kemungkinan ditetapkannya tersangka baru dalam kasus aliran dana Bansos, Viktor mengatakan hal itu mungkin saja terjadi.
“Mungkin ada, tapi kita tunggu saja gimana hasil selanjutnya dari pemeriksaan yang dilakukan,” tandasnya. (yug)
{adselite}