MENARAnews, Palembang (Sumsel) – DPRD Kota Palembang dalam waktu dekat akan membahas persoalan reklame tentang iklan rokok yang dianggap Pemkot Palembang merupakan salah satu pemasukan terbesar. Meski demikian, masih banyak terlihat iklan-iklan rokok di tempat yang seharusnya tidak diperbolehkan seperti di kawasan hijau Kambang Iwak Palembang.
“Nanti akan dibahas dalam anggaran. Kan ada perda rokok. Perda rokok tidak melarang orang merokok. Hanya melarang tempat merokok, karena ada lokasi yang memang dilarang. Seperti kata orang, asapmu bukan untukku,” ucap Wakil Ketua DPRD Palembang, Mulyadi (02/11).
Sementara itu, dari pihak Pemkot Palembang mengaku, rokok juga menjadi penyebab inflasi Kota Palembang pada Oktober 2015. Berdasarkan rilis yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, kenaikan harga rokok dan mobil, membuat kota pempek mengalami inflasi sebesar 0,19 persen.
Kepala BPS Sumsel, Sutono mengatakan bahwa rokok menjadi salah satu komoditas, yang memiliki nilai inflasi cukup tinggi di Kota Palembang. Itu dikarenakan, peminat rokok di cukup tinggi.
“Pembentukan inflasi yang diakibatkan rokok cukup tinggi. Dan rokok masuk 10 komoditas yang memiliki andil besar,” ucapnya.
Jenis rokok filter, menempati posisi nomor dua terbesar dalam andil inflasi pada Oktober 2015 yang mana kontribusinya sebanyak 0,08% dengan kenaikan harga sekitar 3,2%, dan memiliki andil inflasi sebesar 0,04% terbesar setelah mobil yang mengalami kenaikan harga 3% dengan andil inflasi sebesar 0,06%.
“Rokok dan mobil merupakan salah satu dari 70 komoditas yang selalu dipantau BPS,”katanya.
Sutono menjelaskan, ada 386 komoditas yang dipantau dan tercatat 70 komoditas mengalami kenaikan, salah satunya adalah rokok.
“Dari pemantauan yang dilakukan, 33 komoditas mengalami penurunan harga. Sedangkan, pada musim kemarau yang cukup panjang yang terjadi, membuat sejumlah komoditas dari kelompok bahan makanan ikut memberi andil inflasi, seperti wortel, buncis, kacang panjang dan daun katuk,” tutup dia. (AD)