MENARAnews, Medan (Sumut) – Puluhan Buruh dan Mahasiwa yang terdiri dari Federasi Serikat Buruh Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia) Kota Medan, dan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Sumut menggelar aksi solidaritas di Bundaran SIB, Kota Medan, Sabtu (31/10).
Dalam spanduk yang dipublikasikan, Buruh dan Mahasiswa meminta apatar keplisian untuk segera melepaskan rekan-rekannya yang ditahan di Jakarta saat menggelar aksi unjuk rasa di Istana pada 30 Oktober 2015.
“STOP KRIMINALISASI AKTIVIS BURUH!!! DAN SEGERA BEBASKAN”
“BEBASKAN 24 BURUH YANG AKSI DI ISTANA NEGARA”
“BURUH SUMUT EMGUTUK KERAS!! TINDAKAN “ANARKIS” KEPOLISIAN”
Aksi yang dimulai pada pukul 16.00 WIB itu mendapatkan pengawalan yang renggang dari aparat Kepolisian Resort Medan.
“Aksi solidaritas yang dilaksanakan pada sore hari ini bertujuan untuk merespon cepat dan meminta kepada Kapolri untuk segera membebaskan rekan-rekan buruh sebanyak 24 orang yang ditahan saat melaksakan aksi unjuk rasa penolakan PP pengupahan pada 30 Oktober 2015 di Istana Negara” ujar Willy Agus Utomo, Sekretaris FSPMI DPW Sumut.
Selain itu Buruh dan Mahasiswa juga meminta Pemerintah untuk tidak menyetujui RPP No. 78 tentang pengupahan buruh karena sangat merugikan kaum Buruh.
“Buruh sangat menolak Rancangan PP Pengupahan yang dimana kenaikan upah buruh hanya berdasarkan kepada laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan buruh meminta agar Rancangan PP tersebut dicabut” imbuh Willy.
Willy juga menambakan bahwasanya jika RPP ini tidak ada perkembanganya, Buruh Sumut akan melaksanakan aksi besar-besaran.
”Pada tanggal 04, 05, dan 06 November 2015 buruh Sumut akan melakukan aksi secara besar-besaran di Sumut dengan melumpuhkan sektor ekonomi di Sumut yang dilakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan buruh terhadapa adanya Rancangan PP yang sangat merugikan upah buruh” Ujarnya.
Pantauan dari reporter MENARAnews, aksi unjuk rasa tersebut berjalan aman dan tertib. Aksi Solidaritas membubarkan diri pada pukul 17.50 WIB. (sbp)
{adselite}