http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Dua Kabupaten Di Kalteng Belum Tetapkan UMK

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Hardy Rampay mengatakan terdapat dua kabupaten yang belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Padahal pelaksanaanya sebentar lagi yakni Januari 2016.

Dua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Timur. Alasan detailnya, Hardy mengaku tidak mengetahui tetapi keterlambatan penetapan tersebut akibat belum dibentuknya Dewan Pengupahan dan permasalahan internal di tubuh Pemda setempat.

“Untuk Kabupaten Gunung Mas berdasarkan informasi yang diterima, masih belum membentuk Dewan Pengupahan. Sedangkan untuk Kabupaten Barito Timur UMK  sudah dibahas dan sudah diajukan ke bupati namun dikembalikan lagi oleh bupati ke dinas setempat,” ujarnya saat disampingi stafnya, Senin (24/11/2015).

Sementara, Kena Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) pada Disnakertrans Kalteng mengaku sejak ditetapkannya UMK maupun UMP pada 20 November 2015, belum ada keluhan yang disampaikan baik dari buruh atau pekerja maupun perusahaan.

“Sejauh ini belum ada. Tapi sebaiknya jika ada keluhan maksimal disampaikan ke kami sepuluh hari sebelum besaran upah tersebut diberlakukan pada Januari 2016 mendatang,” kata Kena di ruang kerjanya.

Penetapan upah tahun 2016 ini, lanjut Kena masih mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi No.7 Tahun 2013 Tentang Pengupahan dan Peraturan Gubernur Kalteng No 39 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 Tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2016.

Berdasarkan Rekapitulasi UMP dan UMK Kabupaten/Kota dan se Provinsi Kalimantan Tengah per 23 November 2015, UMP Provinisi Kalteng sebesar Rp. 2.057.558,-, sedangkan UMK Kabupaten Murung Raya lebih besar yakni sebesar Rp. 2.497.716.

UMK Kota Palangka Raya Rp.2.129.431, UMK Kabupaten Kotawaringin Barat Rp. 2.204.120, UMK Kabupaten Kotawaringin Timur Rp. 2.168.914, UMK Kabupaten Kapuas Rp. 2.100.000, UMK Kabupaten Barito Selatan 2.352.238, UMK Kabupaten Barito Utara Rp.2.165.895, UMK Kabupaten Sukamara 2.208.854.

Selanjutnya, UMK Kabupaten Lamandau Rp. 2.232.804, UMK Kabupaten Seruyan Rp. 2.200.950, UMK Kabupaten Katingan Rp. 2.180.996, UMK Kabupaten Pulang Pisau Rp. 2.136.600.(Arliandie)

Editor : Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,878PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.