MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Gedung DPRD Sumsel kembali disambangi puluhan warga dari Kab. Ogan Ilir yang mengatasnamakan dirinya Serikat Petani Tanah Abang (SPT) Ogan Ilir. Mereka menuntut pengembalian tanah ulayat adat Desa Tanah Abang, Kec. Muarakuang, Kab. Ogan Ilir (09/11).
Dikatakan Korlap, Ari Setiawan, pihaknya yang merupakan penduduk di pemukiman transmigrasi Lebak Palas SP-1 dan penduduk Desa Tanah Abang Ilir dan Tanah Abang Ulu, Kec. Muarakuang, Kab. Ogan Ilir melaporkan lahan usaha sebanyak 50 KK transmigrasi Lebak Palas SP-1 yang dikuasai oknum tertentu.
“Masing-masing seluas 2 hektare diduga dikuasai oleh Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Ogan Ilir, H Wilson SSos MM Cs dan Mantan Kades Tanah Abang Ilir, Hendri Hatta Cs. Tanah milik Desa Tanah Abang Ilir dan Tanah Abang Ulu diduga dikuasai Mantan Bupati Ogan Ilir, Ir H Mawardi Yahya dan anaknya Waizir dan Panca Wijaya lebih kurang seluas 160 hektare,” terangnya.
Masih kata dia, kedua lahan tersebut dijadikan kebun karet oleh yang bersangkutan. Pihaknya berharap kepada wakil rakyat untuk dapat mengembalikan lahan-lahan yang dikuasai tanpa hak dan prosedur yang benar kepada warga transmigrasi Lebak Palas SP-1 dan Desa Tanah Abang Ilir dan Tanah Abang Ulu.
“Adapun penguasaan lahan milik 50 KK transmigrasi SP-1 masing-masing seluas 2 hektare X 50 KK atau seluas 100 hektare dan milik Desa Tanah Abang Ulu lebih kuranf seluas 160 hektare itu terjadi setelah Wilson yang dilahirkan dan dibesarkan di Desa Tanah Abang menjabat Kadisnakertrans Kab. Ogan Ilir menggantikan Ir H Nazaruddin Isroq sekitar pertengahan tahun 2010,” beber dia.
Ia menjelaskan bahwa terdapat skenario dalam upaya penguasaan tersebut.
“Penguasaan tanah tersebut dimulai awal 2011, caranya Japro Sani, Ketua LSM Putra Sriwijaya yang tidak pernah datang ke desa. Setelah Wilson menjabat Kadisnakertrans sering datang. Dia kemudian memasang beberapa baliho di kawasan lahan penduduk Desa Gunung Batu dan Cempaka Kabupaten OKU Timur dan Tanah Abang Ilir serta Tanah Abang Ulu di perbatasan Kab. OKU Timur dan Ogan Ilir yang bertuliskan ‘Tanah Dalam Penguasaan LSM Putra Sriwijaya’. Tanah kemudian dikuasai hingga saat ini,” tambah dia.
Meski sedang mengikuti Rapat Paripurna, para anggota dewan yang kebetulan dari Fraksi Partai Demokrat seperti Wakil Ketua DPRD H Chairul S Matdiah SH MHKes dan Wakil Ketua Komisi I H Husni Thamrin langsung menemui pendemo.
“Masyarakat sudah melapor ke Polda dan Polda melimpahkan ke Polres OI supaya menindaklanjuti masalah di Tanah Abang. Dan sangat disesalkan apabila tanah warga Tanah Abang diambil alih oleh keluarga Mawardi selaku pejabat Bupati OI. Ini perlu kita cek apakah betul Mawardi mengambil tanah rakyat,” ucapnya singkat. (AD)