http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Delapan Daerah Pemekaran Otonomi di Kalteng Berkembang

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Indonesia adalah salah satu negara yang menganut otonomi daerah dalam pelaksanaan pemerintahannya. Dengan otonomi daerah, daerah memiliki hak untuk mengatur daerahnya sendiri namun tetap dikontrol oleh pemerintah pusat dan undang-undang.

Seperti yang dikatakan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dalam acra seminar yang dilaksanakan oleh Universitas Palangka Raya (Unpar) bahwa tujuan dari evaluasi adalah untuk terus meningkatkan pelayanan.

“Tujuan otonomi daerah itu untuk meningkatkan pelayanan umum, dengan otonomi daerah juga  diharapkan pelayanan umum lembaga pemerintah dimasing-masing daerah dapat ditekankan secara maksimal,” tuturnya usai seminar, Senin (16/11/2015).

Katanya, dengan pelayanan yang maksimal diharapkan masyarakat bisa merasakan secara langsung manfaat otonomi daerah, dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyrakat.

“Tingkat kesejahteraan msyrakat menunjukan bagaimana daerah otonom bisa menggunakan hak dan wewenang secara bijak dan tepat sasaran,” tukasnya.

Jelasnya, luas Kalimantan kerap dialokasikan dengan satu setengah pulau jawa, tepatnya Provinsi Kalteng memiliki luas 157.983 km2 yang terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota.

“Sebelumnya kalimantan hanya memiliki 5 kabupaten dan 1 kota, yakni Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Kab. Kotawaringin Timur (Kotim),Kota Palangka Raya, Kab. Kapuas, Kab. Barito selata (Barsel), Kabupaten Barito Utara (Barut) yang sekarang disebut Batara,” bebernya.

Namun seiring semangat otonomi daerah, tahun 2002, beberapa kabupaten di Kalteng dimekarkan, diantaranya Kobar dipecah menjadi tiga, Kotim dipecah menjadi tiga, Kapuas dipecah menjadi tiga, kemudian Barsel dipecah menjadi dua, dan yang terakhir Barut dipecah menjadi dua.

“Dengan pemekaran beberapa daerah tersebut kini Kalimantan Tenagah (Kalteng) memiliki 13 kabupaten dan 1 Kota,” tukasnya.

Saat ini Kalteng sudah memaasuki Usia yang ke-13 maka dari itu sudah pantas untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan otonomi daerahnya dengan melakukan penelitian.

“Sebab, yang kita dengar selama ini, bahwa 8 kabupaten pemekaran yang ada di Kalteng dalam kurun waktu 10 tahun mengalami perkembangan yang cukup pesat,” katanya.

Sementra evaluasi yang dijadikannya sebagai evaluasi adalah melihat perkembangan APBD dari tahun ketahun, kenaikan PAD dari tahun ke tahun, kemudian juga melihat pendapatan per kapita masyarakat.

“Tiga indikator evalusi itu saja masih terlalu kecil untuk sebuah komponen untuk menghasilkan kesimpulan, maka dari itu dengan seminar ini bisa dikatakan sebagai proses evaluasi guna menghasilkan evaluasi daerah pemekaran yang konfehensif,” harapnya singkat.

Imbuhnya, dari data APBD dan PAD untuk sementara 8 daerah otonomi daerah ini semuanya berkembang dengan baik, bahkan dari pertumbuhan APBD dan PAD nya, ada dua kategori daerah bekembang klasifikasi besar dan klasifikasi sedang, untuk yang kalasifikasi besar yakni nilai APBD bisa tembus 1 trliun, sementara yang klasifikasi sedang dibawah 1 triliun. (Agus Fataroni)

Editor : Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,868PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.