MENARAnews, Medan (Sumut) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Jalan Gatot Subroto, Gang. Amal, Jumat (20/11). Kali ini rumah kos-kosan mewah menjadi target operasi. Suasana lingkungan yang tenang, sontak menjadi ramai saat mobil BNNP masuk secara tiba-tiba.
Petugas BNNP Sumut langsug merangsek masuk kerumah kos-kosan. Satu persatu kamar digedor untuk meminta penghuni kamar keluar dari kamarnya. Penghuni kos langsung kaget ketika mengetahui petugas BNNP yang datang. Dari hasil penggerebekan di beberapa kos-kosan, BNNP Sumut melakukan pemeriksaan urine terhadap 37 Orang. Hasilnya 10 Orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ada tiga rumah kos-kosan yang digeledah BNNP Sumut hari ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Sinuhaji mengatakan, razia kos-kosan merupakan proyek pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Maka BNNP sebagai badan yang menangani pencegahan peredaran narkoba langsung turun kelapangan.
Sinuhaji melanjutkan, BNNP konsisten dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sedang digalakkan. Belum diketahui jenis narkotika apa yang digunakan oleh korban yang terjaring razia. Pihak BNNP masih akan melakukan penelitian terkait hal tersebut.
Seluruh korban yang terjaring razia akan dibawa ke Kantor BNNP untuk dilakukan pemeriksaan.
“Akan kita bawa ke kantor BNN, kemudian dilakukan assesment, hasil assesment itu nanti menentukan, apakah dia akan rawat jalan, rawat inap, wajib lapor, itu tentunya hasil dari assesment,” ujar Sinuhaji.
Pantauan dilokasi, korban yang terjaring razia tergolong masih dalam usia muda. Mirisnya, diantara para pengguna itu, salah seorangnya merupakan mantan anggota kepolisian yang mengaku pernah bertugas di Aceh. Sinuhaji membenarkan hal tersebut, rupanya mantan anggota kepolisian itu sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh kesatuan.
Sayangnya ketika penggerebekan tidak ditemukan satupun barang bukti. Sinuhaji mengklaim, sampai saat ini BNNP Sumut sudah 2001 orang yang ditetapkan sebagai pecandu narkoba. Data ini menurutnya akan terus berubah sesuai dengan kinerja dari BNNP.
Dari keterangan warga sekitar, lokasi kos-kosan disekitar Gang. Amal kerap menjadi lokasi peredaran narkoba. Seperti yang dibeberkan Fahmi, salah seorang warga yang pernah menetap di sekitar Gang. Amal. “Sejak dulu udah banyak memang disini, makanya kami (keluarga) pindah dari sini bang,” ujarnya yang kebetulan melintas.
Fahmi berharap, BNNP bisa bekerja secara maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan tempatnya bermain ketika masih anak-anak. “kita liat saja lah bang, harapannya BNN bisa bersihkan lingkungan sini dari narkoba. Supaya gak rusak pemuda disini,” pungkasnya. (yug)
{adselite}