MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Terkait kasus yaang menyandung Ketua DPD Hanura Sumsel Arkoni soal penipuan uang terhadap oknum yang hendak melakukan pencalonan Bupati di Muratara akan segera usai dan menempuh jalur perdamaian. Hal ini dikatakan langsung oleh Arkoni saat dijumpai diruang Fraksi Partai Hanura DPRD Sumsel, kemarin (16/11).
“Perdamaian dengan Ali Amin sudah selesai. Ali amin sudah mencabut laporannya ke Polda Sumsel,” kata Arkoni.
Dirinya menuturkan jika permasalahan tersebut tak perlu dibesarkan. Karena pihak Ali Amin sendiri segera mencabut laporannya ke Polda Sumsel. Ia juga mengungkapkan rasa lelah terhadap berbagai kasus yang menerpa dirinya, mulai dari dugaan pemalsuan tandatangan hingga dugaan penipuan terhadap Ali Amin ini.
“Saya nih sebenarnya sudah capek diserang orang terus. Tapi saya tahu siapa di belakang semua ini, saya tidak pernah membalas, semua akan saya selesaikan,” ungkap dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecewa dibatalkan sepihak sebagai Bakal Calon Bupati (Balonbub) Musi Rawas Utara (Muratara), Ali Amin (47), melaporkan Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Arkoni ke polisi. Ali mengaku menjadi korban penipuan karena sudah memberikan uang Rp 250 juta untuk memuluskan kursi sebagai orang nomor satu di kabupaten itu.
Kepada petugas, Amin yang juga menjabat komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Musi Rawas itu menuturkan, dirinya ikut mendaftar menjadi calon bupati yang dibuka DPD Partai Hanura Sumsel April 2015 lalu.
Kemudian, ia bersama 14 pendaftar lain diharuskan membayar uang sebesar Rp 50 juta untuk mengikuti fit and proper test partai. Dari tes itu, dihasilkan lima nama termasuk dirinya.
Setelah itu, ia dipaksa Arkoni atas nama Partai Hanura untuk menyerahkan uang Rp 50 juta lagi dengan tujuan mengikuti survey kandidat. Ia akhirnya menduduki peringkat tertinggi dan dinyatakan sebagai pemenang polling.
“Saya dijamin dan diusulkan Arkoni sebagai Ketua DPD Hanura Sumsel untuk menjadi calon bupati Muratara. Tinggal menunggu rekomendasi DPP saja,” ungkap Amin saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Agustus (14/08) silam.
Agar usulan rekomendasi itu lancar, kata dia, Arkoni meminta uang kembali sebesar Rp 750 juta. Merasa sudah menjadi prosedur partai, ia mengabulkan permintaan itu. Ia menitipkan uang panjar sebesar Rp 150 juta kepada Arkoni untuk diserahkan ke pengurus pusat. Sementara sisanya dibayar jika SK rekomendasi partai diterbitkan.
“Saya menyanggupi saja, Rp 150 juta saya kasihkan ke Arkoni di rumahnya. Sisanya habis SK keluar,” kata dia.
Pada 24 Juli 2015, ia diberitahu Arkoni bahwa DPP sudah menerbitkan SK tersebut atas nama Ali Amin sebagai calon Bupati Muratara. Tak diduga, keesokan harinya, atau 25 Juli 2015, SK tersebut berubah dan yang tercantum di dalam rekomendasi itu atas nama Syarief Hidayatullah.
“Anehnya, Syarief itu tidak pernah mendaftar atau masuk dalam kandidat dari Hanura. Tiba-tiba nama Syarif yang keluar,” ujarnya.
Atas kejadian itu, ia mengaku banyak mengalami kerugian, materiil maupun immateril. Sebab, sejak mendaftar sebagai Balonbup Muratara hingga keperluan rekomendasi, dirinya sudah menghabiskan uang lebih dari Rp 1 miliar, termasuk uang sebesar Rp 250 juta yang diberikan kepada Arkoni.
“Saya sudah bentuk tim pemenang. Ternyata saya batal dan digantikan orang lain. Saya ditipu Arkoni, ketua DPD Partai Hanura Sumsel,” tuturnya. (AD)