MENARAnews Palembang (Sumsel) – Tim investigasi dari Mabes Polri, Selasa (17/11) memeriksa 10 anggota polisi dari Polres Muara Enim dan Polres Lubuklinggau terkait peristiwa baku tembak yang melibatkan anggota Polri dan TNI di Jln. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Puncak Kemuning, Kec. Lubuklinggau, Jumat lalu (13/11).
Pemeriksaan dilakukan sacara bergilir dan secara tertutup di Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof Iza Fadri membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta-fakta perihal terjadinya peristiwa yang melbatkan dua instansi etrsebut.
“Mereka diperiksa guna mengumpulkan fakta-fakta dari kejadian tersebut,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, dalam kejadian tersebut tidak akan ada tersangka yang ditetapkan, namun dirinya menegaskan jika ada anggotanya yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) akan ditindak tegas.
“Kita masih melakukan evaulasi dari beberapa keterangan para anggota yang diperiksa. Memang tidak ada tersangka, namun jika memang ada anggota yang melanggar SOP, maka kami akan menindak tegas sesuai hukum” pungkas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarot Padavoka, saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan Mapolda Sumsel terhadap beberapa anggota Polisi, dirinya membenarkan jika lebih kurang ada 10 anggota Polisi dari Polres Muara Enim dan Lubuklinggau tengah diinvestigasi guna mengumpulkan semua informasi dan fakta perihal penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
“Memang benar, kurang lebih ada 10 anggota yang diinvestigasi secara bergilir di Mapolda Sumsel dan kesepuluh anggota tersebut terdiri dari anggota Polres Muara Enim dan Polres Lubuk Linggau,” tutupnya. (SI)