MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng menjadwalkan proses percetakan sampai dengan distribusi logistik Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng pada 21 Oktober hingga 19 November 2015.
Divisi Logistik pada KPU Provinsi Kalteng, Bambang menegaskan 19 November 2015 seluruh logistik akan sampai ke14 kabupaten/kota se Provinsi Kalteng.
“Kita akan mengusahakan tanggal 19 November 2015 logistik yang terdiri dari surat suara, bilik suara, kotak suara, dan formulir sudah ada di masing-masing kabupaten/kota. Saat ini surat suara masih dilakukan percetakan, kemungkinan dua atau tiga hari lagi baru bisa sampai ke Palangka Raya,” jelas Bambang kepada MENARAnews, Selasa (03/11/2015) di ruang kerjanya.
KPU Provinsi Kalteng, lanjut Bambang juga telah menjadwalkan kegiatan penyortiran dan pengepakan surat suara pada 20 November sampai dengan 30 November 2015 di tingkat kabupaten/kota, sehingga distribusi di masing-masing TPS dilakukan pada tanggal 1 Desember sampai 8 Desember 2015.
“Jumlah suara yang dicetak sebanyak 1.958.377 yang didapat dari jumlah DPT Kalteng kemudian ditambah 2,5 persen dari surat suara per kabupaten/kota dan 2.000 buah cadangan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujar Bambang kembali.
Namun, jika tidak terjadi PSU, kata Bambang lebih dalam lagi, surat suara cadangan tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan Peraturan KPU.
Untuk kotak suara, KPU Provinsi Kalteng mencetak sebanyak 280 buah. Rencananya akan dikirim ke Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya guna menambah kekurangan logistik sebelumnya. Sementara untuk bilik suara dicetak sebanyak 1.480 buah yang akan dikirimkan ke tujuh kabupaten yaitu Barito Utara, Katingan, Seruyan, Gunung Mas, Murung Raya, dan Barito Timur.
“Sebagian bilik suara dan kotak suara pada Pemilihan Presiden kemarin hanya digunakan sekali dan belum ada kerusakan. Nah yang dikirim ini nanti sebagai tambahan saja karena sudah ada bilik suara maupaun kotak suara yang telah rusak.” tukasnya. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.